Home / Berita / Politik

Ketua Bawaslu RI Buka Sekolah Kader Pengawas di Halmahera Tengah

11 September 2021
Ketua Bawaslu RI, Abhan saat membuka acara SKPP di Kabupaten Halmahera Tengah

HALTENG, OT- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Republik Indonesia (RI) membuka dengan resmi kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), Jumat (10/9/2021).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula kantor Bupati ini berlangsung selama 2 hari, dimulai dari tanggal 10-12 September 2021, dengan peserta jumlah 30 orang terdiri dari 22 orang kabupaten Halteng dan 8 orang dari Halmahera Timur (Haltim).

Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sambutanya menyampaikan, terimah kasih atas dukungan yang luar biasa dari Pemda Halteng, sehingga kegiatan SKPP ini bisa dilaksanakan di Bumi Fagogoru Weda.

"Saya sangat bangga animo masyarakat Halteng dalam mengikuti kegiatan ini. Saya bangga karena hampir mayoritas anak muda," ucap Abhan dalam sambutanya.

Kata Abhan, anak muda ini kelompok punya idealism tinggi yang tidak terkontaminasi dengan hal apapun.

Menurutnya, tujuan dari SKPP ini dilakukan supaya ada kader yang punya integritas dan terlibat dengan Bawaslu secara langsung, guna melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilihan yang akan dihadapi kedepan ini.

"Peserta kita batasi, tapi saya yakin mereka  anak mudah mampu menjadi mata dan telinga Bawaslu untuk mewujudkan demokrasi yang baik,"jelasnya.

Sementara Ketua Bawaslu Malut Muksin mengatakan, ada 100 titik SKKP yang dilaksanakan oleh bawaslu RI sebagai program nasional yang dicanangkan pada periode ini.

“Sekarang dilaksanakan di tahun 2021 dengan metode tingkat dasar. Jadi SKPP akan diberikan pembelajaran seperti kuliah tentang Pemilihan, karena pelaksanaan pemilu bukan saja hadir di Tempat Pengumutan suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih, tapi ada tahapan yang berlangsung,” jelas Muksin.

Muksin mengaku, catatan Bawaslu Maluku Utara bahwa tingkat partisipasi masyarakat minim karena orang menganggap pemilihan itu hanya pada sesi kampanye, penyampaian visi misi dan pemungutan suara. Padahal ada rangkaian lain yang harus diikuti dan disaksikan secara langsung terhadap proses pelanggaran.

“Kami juga maklumi di pilkada tahun 2020 kemarin pelanggaran terbanyak itu soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan prestasi terbanyak pertama yakni Kota Ternate, kedua Halmahera Selatan (Halsel), dan ketiga Tidore Kepulauan (Tikep),” ujarnya.

Menurut Muksin, ketika dievaluasi ternyata tidak mata pelajaran di kampus yang mengajarkan tentang esensi pelaksanaan pemilu, sehingga forum SKPP ini sangat penting bagi Bawaslu untuk memberikan pemahaman yang sebenarnya, sebagai bagian dari pelaksanaan pemilu yang akan dating.

Ia menambahkan, tahun 2024 nanti berdasarkan UU no 7 Tahun 2010 akan diadakan Pemilihan Serentak di seluruh Indonesia. Mulai dari pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, Gubernur dan DPRD Kabupaten. Setelah itu di tahun yang sama, akan diadakan pemilihan bupati dan wali kota di seluruh indonesia.

Ini artinya, tahun 2024 berpotensi akan terjadi pelanggaran yang cukup banyak sehingga Bawaslu harus bentuk kader, sebagai penyapa untuk memberikan informasi jika terjadi pelanggaran, agar Bawaslu bisa dengan cepat atasi pelanggaran yang akan terjadi.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT