Home / Berita / Politik

Kantor BUMD Bahari Berkesan Diduga Jadi Posko Timses Salah Satu Paslon di Pilwako Ternate Tahun 2020

01 Juni 2021
Wawali saat menemukan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Pilkada di kantor BUMD Bahari Berkesan

TERNATE, OT – Kantor Badan Uaaha Milik Daerah (BUMD) Bahari Berkesan yang terletak di Ruko Jatiland Mall Ternate, kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah diduga pernah dijadikan posko tim sukses (Timses) salah satu Paslon di Pilwako Ternate tahun 2020 oleh oknum pegawai perusahaan milik Pemkot tersebut.

Pasalnya, disaat Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman bersama sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Senin (31/5/2021) sore melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor BUMD Bahari Berkesan, tidak ditemukan dokumen perusahaan tapi menemukan sejumlah dokumen Pilwako Ternate tahun 2020.

Dokumen yang ditemukan oleh wakil wali kota berupa data jumlah TPS, Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga rekapitulasi suara Pilwako dan dokumen dokumen lain yang berkaitan dengan Plwako Ternate tahun 2020.

Sayangnya, dalam sidak tersebut, wakil wali kota Ternate tidak menemukan para petinggi BUMD di kantor.

Selain itu, orang nomor dua di Pemkot Ternate juga menemukan sejumlah masalah, mulai dari mandeknya usaha yang digeluti Perusda, kondisi kantor yang kotor dan tidak terurus hingga banyaknya aset yang "hilang".

Usai melakukan sidak, Wawali Kota Ternate, Jasri Usman membenarkan, telah menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan Pilwako di kantor BUMD Bahari Berkesan.

Berkas yang ditemukan Wawali

Atas temuan ini, Jasri memastikan akan segera memanggil para petinggi BUMD untuk meminta penjelasan soal temuan.

“Saya juga akan membentuk tim investigasi guna melakukan identifikasi masalah dari pengelolaan Perusda," kata Jasri usai mengunjungi kantor BUMD Bahari Berkesan.

Jasri memastikan, dalam pekan ini tim yang terbentuk akan bekerja melakukan investigasi, termasuk mendengar penjelasan jajaran Direksi terkait problem yang dihadapi peeusahaan yang dibiayai melalui APBD tersebut.

"Kita akan panggil, untuk mendengar penjelasan Direktur dan jajaran terkait pengelolaan perusahaan, ini kan perusahaan milik masyarakat Kota Ternate sehingga harus dikelola secara profesional, nanti kita akan pamggil dalam pekan ini," ujar Ketua Wilaya PKB Maluku Utara ini.

Jasri mengatakan, jika penggilan ini tidak diindahkan maka pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk menindak lanjuti temuan-temuan, termasuk temuan hasil audit BPKP dan Inspektorat yang mengarah pada kerugian negara.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT