Home / Berita / Politik

JPPR Malut minta KPPS Libatkan PTPS Saat Distribusi Undangan Pencoblosan

10 Februari 2024
Ketua JPPR Maluku Utara, Jainul Yusup

TERNATE, OT - Saat ini sudah mulai masuk salah satu tahapan sangat penting dan masuk kategori rawan yakni pembagian formulir pemberitahuan atau pada pemilu sebelumnya yang dikenal dengan istilah form C6 undangan.

Dalam siaran persnya, ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, Jainul Yusup mengatakan, pembagian form pemberitahuan (undangan) oleh Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) kepada pemilih dari rumah ke rumah, penting diawasi oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), 

"Pembagian formulir pemberitahuan ke pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap dari rumah ke rumah ini penting melibatkan pengawas kelurahan desa PKD dan PTPS, tapi JPPR memantau, sejauh ini, KPPS terkesan jalan sendiri sendiri, kita ambil contoh di kota Ternate, di saat pembekalan PTPS dan PKD dan apel siaga oleh Bawaslu, malah KPPS sudah diam diam bagi form pemberitahuan, ada apa dengan KPPS ini?"  tutur Jainul dengan nada tanya 

Lanjut alumni Unkhair ini, sinergitas dan kerjasama sesama penyelenggara itu penting, sehingga orang tidak curiga, dan terkesan jalan sendiri sendiri.

"Kan form pemberitahuan itu paling banyak 300 saja, sehingga butuh waktu sekitar 2 hari bisa selesai,  sementara waktu masih ada 5 hari ke depan, pembagian formulir ini bisa siang hari, bisa juga dibagikan pada malam hari, karena para pemilih terkadang ada kesibukan di siang hari," tukasnya.

"kerjasama sama antar penyelenggara itu yang kita harapkan, ada yang kerja yang teknis dan ada yang awasi, sehingga kerja itu berhasil dan berkualitas baik, jangan KPPS kerja sendiri sendiri dan terkesan diam diam, masih ada waktu yang cukup panjang dan di bagikan bisa pada siang hari dan bisa juga pada malam hari" tutur Jainul lagi

JPPR Maluku Utara berharap kepada KPPS, PKD dan PTPS,  form pemberitahuan itu dibagikan ketika ada orang yang ditemui saja, kalau tidak ada orang jangan dibagikan untuk mengantisipasi penyalah gunaan undangan pada hari H 14 February nanti

"Kami ingatkan, bahwa form pemberitahuan itu, jangan kasih kalau tidak ada orangnya yang ditemui, misalnya ada bepergian beberapa hari, ada urusan dinas, urusan pendidikan, sekolah atau kuliah dan belum kembali ke kampung, maka form itu di tahan, bisa jadi di hari H, dia belum kembali, dan nanti di salah gunakan oleh orang lain" tutup Jainul.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT