Home / Berita / Politik

JPPR Malut Ingatkan KPU Soal Data Pemilih Pilkada

14 Juli 2024
Ketua JPPR Maluku Utara, Jainul Yusup

TERNATE, OT - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara untuk memperhatikan data pemilih Pilkada Gubernur Bupati dan Wali Kota, yang sementara dicocokan melalui tahaoan pencoklitan (pencocokan dan penelitian) oleh petugas Pantarlih di rumah-rumah warga.

Melalui rilisnya, Ketua JPPR Maluku Utara, Jainul Yusup, menyampaikan, data pemilih harus mengakomodir semua warga Maluku Utara yang sudah cukup umur, dan sudah pernah menikah. 

"JPPR minta KPU Maluku Utara untuk memonitoring kerja-kerja KPU Kabupaten dan Kota dalam hal ini para Pantarlih di lapangan, untuk mengakomodir seluruh warga yang sudah memenuhi syarat, jangan sampai ada yang terlewatkan, kan kasihan nanti tidak bisa mencoblos pada tanggal 27 November 2024, kalau tidak bisa masuk data pemilih" terang Jainul 

Lebih lanjut dosen Ilmu Sejarah Unkhair ini, mengungkapkan, data pemilih yang sangat penting lagi adalah data pemilih yang ada di daerah tambang, misalnya di IWIP Halmahera Tengah, NHM dan Harita group di kabupaten Halmahera Selatan.

"Daerah perusahaan IWIP,  NHM dan Harita ini ada puluhan ribu orang, jangan sampai tenaga kerja yang ber KTP Maluku Utara dan memenuhi syarat, ada yang terlewatkan, data pemilih ini juga menjadi penting, karena patokan cetak surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota ditambah dua persen" tutup Jainul.

 (fight)


Reporter: Gibran
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT