Home / Berita / Politik

Ini Sikap Partai Gerindra Malut Setelah Seorang Kadernya Ditetapkan Tersangka

03 Agustus 2021
Muhaimin Syarif

TERNATE, OT – Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif akhirnya angkat bicara terkait seorang kader partai inisial WZI, anggota DPRD provinsi ditetapkan tersangka kasus dugaan melawan petugas oleh Polda Maluku Utara.

“Partai Gerindra tetap menghormati setiap proses penegakkan hukum, tanpa terkecuali. Meskipun dia adalah kader biasa, pengurus harian maupun sebagai dewan penasehat lalu berurusan dengan masalah hukum, maka kami akan tetap tunduk," aku Muhaimin.

Menurutnya, secara kelembangaan Gerindra Maluku Utara tetap konsisten bawah hukum itu adalah panglima tertinggi.

“Kami tidak mungkin intervensi jalannya sebuah proses hukum yang berlaku di Negara ini,” kata mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara ini.

Dengan demikian, kata Muhaimin, terkait dengan kasus WZI yang merupakan anggota DPRD dari partai Gerinda, pihaknya tetap konsisten dengan menghormati proses hokum.

“Kami berharap kepada seluruh kader partai Gerindra agar menghindari hal-hal yang mengganggu kunstitusi partai,” imbaunya.

Sementara Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Adip Rojikan mengatakan, penetapan tersangka WZI ini dilakukan oleh penyidik Direskrimum melalui gelar perkara bersama.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, status WZI dari saksi dinaikan menjadi tersangka dan telah diterbitkan penetapan pengalihan status dengan Nomor :S.Tap/12.b/VII/2021/Ditreskrimum tanggal 26/7/2021 tentang peningkatan status tersangka WZI dan ancaman pidana maksimal empat (4) Tahun penjara,” kata Adip.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT