Home / Berita / Politik

Ini Sikap DPD Partai Gerindra Maluku Utara Soal Penahanan WZI Oleh Polisi

09 November 2021
Suasana ketua DPD partai Gerindra dan pengurus memberikan keterangan (foto_randi)

TERNATE, OT - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Maluku Utara, memberikan statemen terkait penahanan kader partai Gerindra berinsial WZI oleh Polda Maluku Utara, Senin (8/11/2021) kemarin.

"Untuk kasus WZI kami dari partai Gerindra maluku Utara sedikit pun tidak ikut campur dalam prosesnya," kata Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif, Selasa (9/11/2021).

Kata dia, kasus WZI sejak awal bergulir partai Gerindra juga memiliki sikap yang tegas, yakni menunggu kepastian hukum tetap karena ini diatur dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) partai, maka kasus WZI partai Gerindra akan mengambil sikap setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap (inkrah) atau in kracht.

“Partai selalu menghormati asas praduga tak bersalah, meski pun WZI ditahan atau tidak dan menyandang status tersangka, namun sesuai AD/ART partai, tetap menunggu keputusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, maka tentunya WZI telah mencederai nilai-nilai partai sehingga akan mengambil langkah tegas,” jelas mantan anggota DPRD Provinsi Malut ini.

Langkah tegas menurut Muhaimin, akan ada Pergantian Antara Waktu (PAW) tapi untuk menghormati proses kasus WZI, Partai Gerindra tetap memberikan kepercayaan kepada penegak hukum hingga keputusan inkrah.

“Kalau sudah ada keputusan inkrah, maka jelas status WZI akan diganti. Tapi untuk sekarang partai masih menunggu proses hukum sesuai AD/ART partai,” katanya.

Muhaimin menegaskan, meski pun WZI telah ditetapka sebagai tersangka dan sudah ditahan, namun partai menilai WZI masih berstatus sebagai anggota DPRD Maluku Utara sebelum ada keputusan inkrah.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT