KALBAR, OT - Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Aron-Subandrio kembali memperoleh nomor urut 1 pada pengundian nomor urut pasangan calon Bupati - Wakil Bupati Sekadau, pada Senin (23/9/2024) di halaman parkir Penanjung Island. nomor urut 1 juga didapat pasangan ini pada Pemilukada Sekadau tahun 2019 lalu.
Sementara, penantang, pasangan Martinus Sudarno-Muhammad mendapat nomor urut 2.
Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati - Wakil Bupati ini diselengarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau yang dihadiri unsur Forkompida dan tim pemenangan masing-masing Paslon.
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman dalam sambutannya menjelaskan, pengundian nomor urut paslon ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2024.
"Sesuai PKPU Setelah lenetapan calon dilakukan pengundian no urut paslon," kata Khoman.
Sementara itu, Calon Bupati nomor urut 1, Aron dalam orasi politiknya mengatakan, dia bersama calon Wakil Bupati merasa bersukur mendapatkan nomor urut satu (1).
"Atas nama calon Bupati dan Wakil serta tim dan parol pengusul hingga malam ini tetap menjdi yang nomor satu di Kabupaten Sekadau, " tegas Aron dengan penuh keyakinan.
Ditegaskan calon Bupati, Incumbent ini, sampai dengan hari pemilihan nantinya, 27 November pasangan Aron - Subandrio akan tetap menjadi orang nomor satu di Kabupaten Sekadau.
Sementara, calon Bupati penantang, Martinus Sudarno dalam orasi Politik menyampaikan ucapan terimakasih kepada para tokoh pemekaran Kabupaten Sekadau, "tanpa perjuangan para tokoh, Sekadau belum menjadi Kabupaten," katanya.
Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada penyelenggara pemilihan yang melaksanakan kegiatan pengundian nomor urut paslon serta pihak Kepolisian yang melaksanakan tugas pengamaman kegiatan tahapan Pilkada.
"Agar semua pihak melaksanakan pilkada dengan jujur dan adil," imbau Sudarno.
Hasil Pengundian No urut pasangan calon Bupati - Wakil Bupati ini dituangkan dalam Berita Acara (BA) No 402.Tentang pengundian No urut pasangan calon Bupati dam Wakil Bupati Sekadau dan Keputusan KPU Sekadau Nomor 628. Tentang penetapan nomor urut paslon peserta pemolihan bupati - Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024.
(red)