TRENATE, OT– Jumlah pilih di Provinsi Maluku Utara hingga November 2021 tercatat 801.018 orang, jumlah tersebut berdasarkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara.
“Memang untuk rekapitulasi PDPB ini, kami di KPU Malut sudah melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi bersama stakeholder yang ada,” ungkap Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Malut, Rani S Banjar, Jumat (10/12/2021).
Kata dia, berdasarkan pemutakhiran data pemilih priode November 2021 tercatat 801.018 orang, yang terdiri dari Laki-laki sebanyak 402.525 orang dan perempuan 398.493 orang.
Sementara untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diantaranya, untuk Meninggal Dunia (MD) sebanyak 108 orang disusul pemilih ganda sebanyak 1.384 orang, pemilih dibawah umur sebanyak 27 orang, pemilih pindah atau keluar sebanyak 1.451 orang, TNI sebanyak 20 orang dan Polri sebanyak 6 orang dengan jumlah total TMS sebanyak 2.996 orang.
Sedangkan pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) diantaranya pemilih pemula sebanyak 60 orang, pemilih berubah status dari TNI sebanyak 2 orang, pemilih pindah masuk sebanyak 1.948 orang, maka total pemilih Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 2.010 orang.
Dia menyebut, dengan data ini maka PDPB periode November 2021 masih mengalami penurunan karena masih minimnya partispasi masyarakat yang belum ikut berpartisipasi aktif dengan datang langsung ke kantor KPU di Kabupaten/kota setempat, untuk memberi masukan terhadap pemilih baru atau pemilih yang telah meninggal dunia dengan mengisi formulir masukan dan tanggapan masyarakat.
Selain itu, kata Rani dengan pemutakhiran data pemilih priode November 2021 masih bersifat sementara dan belum final, karena pihaknya akan terus melakukan pemutakhiran data terus menerus hingga pada tahapan final nanti.
”Kita juga berharap kepada masyarakat untuk terus memberikan masukan dan bisa juga masyarakat dapat mengkases link :http://bit.ly/PDB2021Malut.” Tutup Rani.(ian)