Home / Berita / Politik

Hargai Kinerja Caleg Tidak Terpilih, DPW PAN Malut Beri Kompensasi

04 November 2021
Suasana pemberian dana kompensasi

TERNATE, OT – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Maluku Utara (Malut), Rabu (3/11/2021) memberikan kompensasi berupa uang kepada sejumlah Calon Legislatif (Caleg) yang tidak terpilih pada pemilu tahun 2019 lalu.

Ketua PAN Malut, Iskandar Idrus mengatakan, kompensasi untuk caleg yang tidak terpilih dalam proses pemilu 2019, didasari pada pedoman dan pesyaratan yang dotetapkan DPP.

"Sehingga tidak semua caleg dapat dana kompensasi hanya caleg-caleg yang sudah memenuhi kualifikasi sebagaimana aturan yang diatur," kata Iskandar.

Dia menjelaskan, caleg yang mendapat kompensasi adalah caleg PAN pada pemilu 2019, suaranya 10 persen dari total suara akumulasi partai pada dapil tersebut, "penilaian lain bagi caleg yang tidak terpilih sampai pada hari ini belum pindah partai itu akan dipilih untuk mendapatkan dana kompensasi dari DPW," ujar Iskandar.

Berdasarkan penilaian dan persyaratan tersebut, caleg PAN yang mendapat kompensasi, sebanyak 27 orang, "yang menerima langsung hanya 11 orang, sementara yang tidak hadir akan kami transfer ke rekening masing-masing," ungkapnya.

Skema perhitungan kompensasi, dihitung berdasarkan Kabupaten, Provinsi dan Pusat diantaranya untuk kabupaten dikali dengan Rp.20.000 dari jumlah suara, "jika 600 maka kisaran dana kompensasi sebesar Rp, 12 juta hal yang sama juga untuk Provinsi dikali dengan Rp.15.000 dan Pusat dikali dengan Rp.10.000 sesuai jumlah suara yang didapat," terangnya.

Uang kompensasi yang diberikan DPW, kata Iskandar, bisa dipergunakan secara pribadi, "olehnya itu dengan pemberian uang ini diharapkan pengabdian kepada caleg ke partai PAN bisa terus terjaga dan ini akan terus berjalan hingga pemilu berikut," harapnya.

 

 (ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT