Home / Berita / Politik

Hanya Satu Kecamatan di Halbar Yang Bebas Rekomendasi Bawaslu

30 Mei 2023
Devisi Data dan Informasi KOUD Halbar Abdurchman Sulaiman

HALBAR, OT - Hanya satu Kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara (Malut) yang tidak direkomendasi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)

Kepada indotimur.com Devisi Data dan Informasi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Halbar Abdurachman Sulaiman, mengatakan, dalam Pemilu, ada sejumlah tahapan yang sudah dilaksanakan termasuk Pencoklitan  sampai penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP)

"Dan dari hasil DPS-HP KPUD sudah melakukan perbaikan, sesuai rekomendasi Bawaslu karena ada dari Bawaslu, yang terhitung 8 Kecamatan, dan hanya Kecamatan Ibu yang tidak direkomendasikan Bawaslu," kata Abdrahcman Sulaiman, Selasa (30/5/2023).

Dia mengatakan, atas rekomendasi Bawaslu Halmahera Barat, pihaknya telah menindalnjuti ke tingkat desa, berdasarkan mekanisme yang diatur dan, berjalan dengan baik.

Menurtnya saat ini telah memasuki tahapan menuju plenon DPS-HP ke- Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berjenjang, di mulai dari tingkat Desa terus Kecamatan kemudian dilanjutkan tingkat Kabupaten

"Sesuai yang dijadwalkan itu kalau tingkat desa tanggal 1-2 Juni untuk Kecamatan  tanggal 3-4 Juni, dan pada tingkat Kabupaten tanggal 20-21 langsung penetapan DPT," ungkapnya mengakhiri.


(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT