HALTENG, OT- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Siti Hasma, mengahadiri acara Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) petugas pengawas Tempat Pengumutan Suara (TPS) se Kecamatan Weda Utara, Senin (4/11/2024) di Caffe Woekla Desa Sagea.
"Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan. Maka kalian harus menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban,"ucap Ketua Bawaslu Halteng saat memberikan sambutan.
Dia mengatatakan, ada terdapat dua pidana Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada putusan pengadilan yang terjadi di TPS pada pemilu 2024 ini.
"Pertama, Penggunaan hak pilih orang lain, dan kedua, pembagian sisa surat suara,"jelasnya.
Sementara Ketua Panwaslu Weda Utara, Fatmawati Sahabudin mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat kepada teman-teman Pengawas TPS, yang baru saja dilantik.
"Saya berharap teman teman pengawas TPS yang baru di lantik memilik integritas sebagai pengawasan pemilihan, selain itu menjunjung tinggi kode etik dan marwah Badan Pengawas Pemilihan Umum selama penugasan," jelasnya.
(red)