Home / Berita / Politik

Dituduh Berpihak, Anggota Bawaslu Halteng Sebut Hairuddin Amir Hanya Berasumsi.

23 Oktober 2024
Munawar Wahid

HALTENG, OT- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Munawar Wahid membantah pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Pasangan Calon Bupati (Paslon) Ikram M. Sangadji dan Ahlan Djumadil. 

"Terkait tuduhan Juru Bicara IMS-ADIL terhadap Anggota Bawaslu Halteng, adalah menunjukkan Hairuddin Amir tidak berfikir rasional dan hanya berasumsi," ungkap Munawar sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis yang diterima redaksi indotimur.com pada Rabu (23/10/2024) 

Menurutnya, jabatan anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah bukanlah pemberian atau warisan keluarga sehingga tidak elok jika dihubung-hubungkan dengan garis keturunan. "Hairuddin tidak memiliki pikiran yang cukup untuk memahami posisi jabatan anggota Bawaslu dengan segala tugas dan kewenangannya," tegas Munawar.

Mantan wartawan Gamalama Post ini menambahkan, semestinya Hairuddin sebagai tim jangan asal bicara. Sehingga publik melihat ketidakmampuanya dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai tim sukses.

Munawar menegaskan, Bawaslu dalam melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur. Terkait tuduhan atas anggota Bawaslu Halteng yang hanya lihat kesalahan Paslon lain adalah tidak mendasar dan hanya mengada-ngada.

Sejak Penetapan Pasangan calon tanggal 22 September dan dimulainya kampanye pada tanggal 25 September 2024 sampai detik ini belum satupun laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh tim Paslon nomor 3.

"Justru kami melihat tim Paslon nomor 1 dan nomor 2 yang intens berkoordinasi dan menyampaikan laporan ke Bawaslu," terang Komisioner Bawaslu dua periode itu. 

Dia menyatakan, Bawaslu Halteng menindak lanjuti dugaan pelanggaran baik itu dari hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan dan laporan yang disampaikan oleh masyarakat atau tim Paslon, "jadi tidak asal memproses. Hal ini yang harus dipahami oleh Hairudin Amir selaku Tim Sukses," terangnya.

"Jarak kantor Bawaslu dan kediaman calon Bupati nomor urut 3 itu hanya sekitar 20 meter.  Jadi tidak perlu berpekulasi liar tapi mari sama-sama kita bangun koordinasi untuk kepentingan pilkada yang damai dan sejuk," tutupnya. 

Sebelumnya, Jubir IMS-ADIL Hairuddin Amir mengeluarkan pernyataan bahwa Anggota Bawaslu Halteng Munawar Wahid diduga berpihak pada Paslon nomor urut 2 Elang-Rahim karena ada hubungan kekeluargaan.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT