Home / Berita / Politik

Bawaslu Minta Pemkot Ternate Segera Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Wali Kota : Setelah Lebaran Kami Tertibkan
13 April 2023
Rapat Koordinasi Desk Pemilu dan Pilkada Kota Ternate

TERNATE, OT - Tim Pemantauan, Monitoring Evaluasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Serentak atau Desk Pemilu dan Pilkada Wilayah Kota Ternate, Rabu (12/4/2023) menggelar rapat koordinasi (rakor) di Sahid Bela Hotel Ternate.

Rakor yang dirangkai dengan pengukuhan Desk Pemilu Kota Ternate itu, turut dihadiri Wali Kota Ternate bersama unsur Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Kota Ternate, sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pwmkot Ternate serta para Camat se-Kota Ternate.

Dalam rapat tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate Kifli Sahlan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menertibkan alat peraga kampanye di seluruh wilayah Kota Ternate.

Berdasarkan data, terdapat 17 partai politik (parpol) dengan jumlah calon legislatif sebanyak 510 orang ditambah calon DPRD Peovinsi, DPR-RI dan DPD.

Jumlah calon legislatif sebanyak ini, kata dia akan sangat riskan dan menggangu estetika Kota Ternate, jika alat peraga kampanye dipasang secara sembarangan.

“Olehnya itu, saya meminta agar Pemerintah Kota segera menetapkan lokasi khusus untuk memasang alat peraga kampanye tersebut,” kata Kifli.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, menyatakan, Pemkot melalui inatansi tekhnis akan segera melakukan penataan alat peraga kampanye berupa stiker, spanduk, maupun baliho bakal calon di wilayah Kota Ternate.

Wali Kota memastikan, pihaknya akan segera menetapkan zona atau tempat-tempat yang boleh dipasang alat peraga kampanye, berdasarkan ketentuan baik melalui Peraturan Daerah (Perda) maupun aturan lainnya.

"Artinya, kami akan menetapkan areal mana yang bisa dan areal mana yang tidak bisa memasang alat peraga kampanye. Insyaallah setelah lebaran kami akan tertibkan,” kata Wali Kota.

 (fight)


Reporter: Gibran

BERITA TERKAIT