TERNATE, OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut), akan memantau secara ketat para calon kepala daerah dan tim sukses dalam memberikan tunjangan hari raya (THR), karena ada potensi terjadi praktik politik uang berkedok THR.
“Dengan dalih ibadah atau THR, model-model praktik politik uang berpotensi terjadi. Dan itu bisa dilakukan sebelum maupun sesudah hari raya Idul Fitri,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut Muksin Amrin, di ruang kerjanya, Jumat (8/6/2018) siang.
Kata Muksin, sebelum Idul Fitri, calon kepala daerah kemungkinan memberikannya saat acara buka puasa bersama. Kemudian setelah Idul Fitri, politik uang berkedok THR bisa dilakukan saat open house. “Baik saat silaturahmi, open house, tidak tertutup kemungkinan itu akan dilakukan,” ucap Muksin.
Muksin mengimbau, seluruh jajaran pengawas pemilu di Malut untuk tetap mewaspadai semua aktivitas kandidat maupun tim kampanyenya. "Bawaslu juga akan merumuskan langkah untuk mencegah terjadinya politik uang berkedok THR. katanya.
Muksin menegaskan, Bawaslu tidak bermaksud membatasi calon kepala daerah untuk melakukan ibadah. Tapi, dia berharap, para calon kepala daerah tidak memanfaatkan momentum Ramadan dan Idulfitri untuk melakukan praktik politik uang.
“Kita awasi secara ketat. Tapi bukan berarti kita ingin membatasi ibadah. Kita hanya ingin mencegah. Jangan sampai esensi ibadah jadi hilang maknanya,” tukasnya.
Muksin berharap, masyarakat juga bisa proaktif melaporkan jika terjadi pelanggaran di sekitarnya. Terutama praktek-praktek bagi-bagi THR yang ujungnya ada paksaan atau imbauan untuk memilih calon tertentu.(red)