Home / Berita / Politik

Bawaslu Halteng Awasi Proses Sortir Lipat Surat Suara.

17 Oktober 2024
Proses lipat surat suara

HALTENG, OT- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengawasi proses sortir lipat surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halteng. 

Ketua Bawaslu Siti Hasma mengatakan, kegaiatan pengawasan yang berlangsung di ruang rapat KPU itu, dengan tujuan agar prosesnya sesuai dengan ketentuan.

"Yang pertama orang yang dilibatkan. Dari hasil pengawasan Bawaslu ada 35 orang yang melakukan sortir lipat surat suara, yang terdiri dari internal KPU serta 20 orang dari eksternal, anak-anak SMA juga dilibatkan," ucap Ketua dalam keterangannya Kamis (17/10/2024). 

Kata dia, Fungsi pengawasan ini juga untuk memastikan bahwa, orang orang yang tergabung dalam sortir lipat surat suara ini bukan dari simpatisan atau pendukung dari para calon bupati dan wakil bupati tertentu.

Selain itu juga, Bawaslu memastikan berapa jumlah surat suara yang di lipat. Serta memastikan juga apakah ada surat suara yang cacat yang diatur sesuai ketentuan. 

Ketua menambahkan, Pengawas ini juga bertujuan untuk memastikan ketepatan waktu. Agar proses ini tidak menganggu jadwal logistik yang lain. 

"Selain kami dari Bawaslu, ada juga sistem pengawasan yang ketat dilakukan oleh para pihak Kepolisian," akunya. 

"Sementara sortir lipat surat suara masih calon bupati dan wakil bupati. Untuk surat suara Gubernur setelah yang pertama selesai," jelasnya mengakhiri.

 (red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT