Home / Berita / Politik

Bawaslu Halsel Ingatkan Netralitas ASN

27 September 2024
Rais Kahar/istmwa

HALSEL, OT - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa bersama Aparatur Desa di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan diingatkan oleh Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan untuk menjaga netralitas selama Pilkada tahun 2024.

“Terhadap ASN, Kepala Desa maupun TNI, Polri secara administrasi kami sudah menyampaikan himbauan, dimana tidak boleh terlibat dalam politik praktis, karena terlepas dari ketentuan yang di atur dalam UU Pemilu maupun turunannya PKPU maupun Bawaslu, ada ketentuan yang diatur dalam undang-undang lain,” kata Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, Jumat (27/9/2024).

Menurut Rais, ketidaknetralan dalam Pilkada berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. 

Hal itu, lanjut Rais, ASN dan Kepala Desa bersama Aparatur Desa diminta untuk jaga netralitas, mengingat ada ancaman pidana pemilu.

“Sudah mulai tahapan kampanye, kalau kemudian ditemukan ada tindakan ASN, Kepala Desa dan Aparatur Desa merugikan salah satu Paslon, maka ada dua hal kemungkinan kalau memenuhi unsur formil yang cukup maka bisa saja bukan hanya etik tapi juga pidana, tergantung dari perbuatan yang dilakukan,” ungkapnya.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT