HALBAR, OT - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Halmahera Barat, Kamis (25/8/2022), menggelar rapat Koordinasi Verifikasi Partai politik peserta tahun 20224, yang dipusatkan di aula Hotel D'hook, Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar).
Turur hadir dalam kegiatan tersebut, komisioner KPU Halbar, pengurus partai politik calon peserta pemilu, media massa, serta sejumlah OKP dan keterwakilan dari Pamerintah daerah.
Ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan untuk menambah wawasan dalam pengawasan verifikasi partai politik peserta pemilu tahun 2024.
Dia mengaku, pihaknya masih menemui kendala dan masalah dalam tahapan pengawasan dan verifikasi parpol. "Oleh karena itu dalam pertemuan ini masih banyak yang perlu kita bahas kembali karena sistem kali ini ada sedikit berbeda dengan Pemilu sebelumnya," kata Alwi dalam pertemuan tersebut.
Dia berharap pasca rakor berbagai hal yang belum dipahami dapat dimengeri dan saling bersinergi untuk menyukseskan gelaran pesta demokrasi nasional tahun 2024 mendatang.
Sementara Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Aknosius Datang mengatakan, rapat ini untuk Koordinasi dengan partai politik, KPU, Stekholder dengan yang lain dalam rangka verifikasi administrasi parpol dan persiapan verifikasi vatwal parpol.
Lanjutnya, dalam verifikasi ada beberapa temuan yang didapatkan oleh Bawaslu, sehingga rakor ini menjadi penting untuk meminimalisir miskomunikasi pihak-pihak terkait dalam tahapan verifikasi faktual.
"Jadi temuin yang kami dapat dalam verifikasi administrasi, salah satunya soal keanggotaan partai, karena terdapat tiga orang yang berestatus sebagai ASN sebagai pengurus parpol," ungkapnya
Namun begitu, dia mengaku, telah melakukan konfirmasi dengan tiga ASN yang namanya masuk dalam pengurus parpol, "Bawaslu Halbar melakukan pendalaman dengan mengkonfirmasi yang bersangkutan rupanya ketiga Aparatus Negara Sipil (ASN) tersebut tidak mengatahui nama-nama mereka masuk dalam data parpol," sebut Aknosius.
Dia menambahkan, "tiga orang bersangkutan sudah melapor ke Bawaslu dan sudah mendatangani surat keberatan bahwa mereka tidak pernah dikonfirmasikan oleh parpol untuk masukan nama mereka," pungkasanya.
(deko)