Home / Berita / Politik

Bawaslu Halbar Pastikan Sejumlah Masalah yang Disampaikan Bawaslu RI Sudah Diselesaikan

19 Januari 2021
Aknosius Datang

HALBAR, OT -  Koordinator Devisi (Kordiv) Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (Bawaslu) Halmahera Barat, Aknosius Datang memastikan, pihaknya telah menindak lanjuti informasi Bawaslu RI atas dugaan beberapa masalah dalam Pilkada Halbar.

"Jadi ada LSM LP3 NKRI menyampaikan informasi dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada kemarin. Atas dasar informasi itu, Bawaslu RI meneruskan informasi itu ke Bawaslu Kabupaten Halbar," kata Aknosius Datang Selasa (19/01/2021) saat ditemui di kantor KPU Halbar.

Menurutnya, Bawaslu Halbar telah melakukan penelusuran hingga ke desa sebagaimana yang disampaikan Bawaslu RI.

Untuk itu, Bawaslu Halbar telah menjawab dengan cara melaporkan dan menjelaskan terkait informasi tersebut ke Bawaslu RI, berdasarkan hasil penelusuran yang dilampirkan bukti dan fakta

"Ternyata itu sudah ditangani oleh Bawaslu Halbar, contohnya dugaan pelanggaran di Loloda, kemudian Desa Tedeng Kecamatan Jailolo, Desa Moiso Kecamatan Jailolo Selatan," akunya.

Aknosius mengaku, berdasarkan informasi Bawaslu RI, hanya satu informasi yang belum ditangani, yakni dugaan pelanggaran di Desa Peot, Kacamatan Sahu.

Lanjut dia, hasil di lapangan tidak ditemukan dugaan pelanggaranya sebagimana informasi Bawaslu RI yang menyebutkan ada dugaan pelanggaran politisasi Bansos berupa beras yang disalurkan. 

"Setelah penelusuran ternyata tidak ditemukan adanya unsur dugaan pelanggaran berupa politisasi Bansos. Karena di karung beras dibagikan ke warga bermerek Spesial bergambar/tulisa  Usaha Dagang  (UD-Damai)," ungkapnya.

Aknosius memastikan, seluruh dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada ditangani secara profesional berdasarkan Perbawalu nomor 8.

"Kami diperintahkan untuk menangani dugaan pelanggaran dengan mekanisme Perbawaslu nomor 8," pungkasnya.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT