Home / Berita / Politik

9 Bakal Calon Anggota DPD RI Ajukan Dokumen Perbaikan ke KPU Malut

06 Juli 2023
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Malut H. Buchari Mahmud (Foto_Ier)

TERNATE, OT - Pasca verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD RI banyak kontestan Pemilu 2024 yang harus melakukan perbaikan dokumen. Hingga kemarin, ada 9 peserta yang menlakukan perbaikan dokumen.

“Jadi, terhitung hingga hari ini sudah sebanyak 9 bakal calon anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara ajukan dokumen perbaikan syarat calon," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Malut H. Buchari Mahmud, kepada indotimur.com Kamis (6/7/2023).

Kata dia, ada 2 bakal calon yang sebelumnya sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lebih dulu  berarti jumlah sudah ada 11, olehnya itu tinggal tersisa 6 bakal calon yang belum mengajukan dokumen perbaikan syarat calon kepada KPU Malut.

"Untuk bakal calon DPD ini totalnya ada 17 orang, meskipun demikian jadwal perbaikan itu dijadwalkan sampai pada tanggal 9 Juli mendatang," akunya.

Buchari mengungkap, bakal calon anggota DPD yang mengajukan dokumen perbaikan syarat calon pada Kamis sore hari ini adalah Makmur Mus sedangkan besok pagi Natali Devita Pasimanyeku.

"Nah, itu adalah jadwal yang sudah terkonfirmasi ke kita. Untuk besok," terangnya.

KPU Malut lanjut Buchari, berharap agar bakal calon anggota DPD yang akan mengajukan kembali dokumen perbaikan agar lebih diperhatikan kembali. Ia menghimbau, jangan menunggu hingga akhir-akhir waktu walaupun masih tersedia beberapa hari lagi dari 14 hari kesempatan sesuai tahapan pencalonan.

"Jadi dokumen-dokumen yang menjadi perbaikan  atau harus diganti itu harus diperhatikan," tandasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT