TERNATE, OT - Pihak penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Ternate, Selasa (13/2/2023) melakukan pemusnahan surat suara yang dinyatakan rusak setelah melalui penyortiran beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Berita Acara, tidak kurang dari 150 lembar surat suara dinyatakan rusak dan telah dimusnahkan di Sport Hall Kelurahan Ubo-Ubo Kecamatan Ternate Selatan Kota Ternate,
Amatan indotimur.com ratusan surat suara yang risak dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan turut disaksikan Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, unsur Forkopimda Kota Ternate, komisioner KPU dan Bawaslu Kota Ternate serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman mengatakan, pemusnahan surat suara yang rusak ini dilakukan agar tidak disalah digunakan pada saat Pemilu. “Pemusnahan surat suara yang rusak, ini dilakukan oleh KPU, Bawaslu dan sejumlah Forkopimda Kota Ternate,” kata Wali Kota.
Menurutnya, secara umum kondisi Kota Ternate jelang tahapan pungut-hitung sangat kondusif, sehingga Wali Kota meminta seluruh komponen di kota ini untuk terus menjaga kamtibmas serta mejaga atmosfir Pemilu tetap damai.
Sebelumnya, Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman bersama Forkopimda dan pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu) serta tim desk Pemilu Kota Ternate melakukan peninjauan kesiapan penyelenggara khususnya di TPS-TPS.
Usai melakukan kunjungan, orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota Ternate itu menyatakan, peninjauan ini hanya untuk memastikan kesiapan penyelenggara khususnya TPS maupun KPPS yang berada di sejumlah kelurahan.
“Secara kesiapan sudah siap untuk Pemilu tanggal 14 Februari besok, itu terbukti dari seluruh perlengkapan untuk pencoblosan,” pungkasnya.
(fight)