TERNATE, OT - Akademisi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Kie Raha Ternate, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera mendistribusikan tenaga pengajar (guru) ke tiga Kecammatan terluar, berdasarkan kualifikasi basic keilmuan.
Akademisi STKIP Kie Raha Ternate, Yusri A. Boko mengatakan, kebijakan Pemkot untuk mendistribusikan guru ke Kecamatan Moti, Hiri, Batang Dua, harus sesuai kebutuhan sekolah baik tingkat dasar (SD) maupun SMP
"Untuk mengurai kebutuhan itu, maka Pemkot melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, harus segera melakukan pemerataan atau distribusi guru sesuai kebutuhan masing-masing sekolah," ujar Yusri kepada indotimur.com Jumat (5/11/2021).
Dia mencontohkan, jika guru mata pelajaran pendidikan agama di sekolah tidak ada, maka yang didistribusikan adalah guru mata pelajaran agama, begitu juga bidang studi lainnya.
"Seperti SMP Negeri 12 Kota Ternate di Kecamatan Moti tahun lalu sampai sekarang untuk kebutuhan guru, pada mata pelajaran Seni dan mata pelajaran Fisika tidak ada, olehnya itu, Pemkot harus distribusi guru sesuai kebutuhan masing-masing sekolah," terangnya.
Yusri mendukung langkah Pemkot yang berencana merekrut tenaga pendidik melalui jalur P3K berdasarkan data observasi atau supervisi, yang dilakukan Disdik.
"Jadi minimal harus ada data yang dikantogi Disdik maupun Pemkot, terkait dengan kekurangan guru di tiap-tiap sekolah bersangkutan, baik SD maupun SMP di Kota Ternate, sehingga saat Pemkot buka rekrutmen maka kekurangan-kekurangan itu yang diusulkan," ujar Yusri seraya meminta Disdik juga harus memiliki data sekolah yang kurang guru dan overload tenaga pengajar.
"Selain itu, Pemkot melalui Disdik harus perjelaskan sekolah mana yang kekurangan guru kemudian di mata pelajaran apa, supaya distribusi guru tepat sasaran," sebut Yusri.
Yusri juga meminta, Pemkot intens melakukan pengawasan setelah menempatkan guru di tiga Kecamatan, "minimal harus ada indikator yang pas sebagai bahan evaluasi, tentang produktivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khusunya guru di tiga Kecamatan tersebut," tambahnya.
"Untuk skema yang dipakai entah itu rekrutmen guru honor atau guru PNS, tetapi harus ada instrumen yang dipakai guna dilakukan evaluasi kinerja guru bersangkutan," tutup Yusri.
(ded)