TERNATE, OT - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unkhair Ternate, berkomitmen untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum dosen berimisial MH ke pihak Rektorat Unkhair Ternate.
Dekan FKIP Unkhair Ternate Dr. Abdulrasid A. Tolangara, saat ditemui indotimur.com Senin (28/1/2019) mengatakan, terkait kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen Program Studi (Prodi) Bahasa Indonesia berinisial MH, akan ditindaklanjuti dengan mengajukan laporan secara tertulis maupun bukti fisik berupa rekaman ke pihak Rektorat.
Kata dia, pihak Rektorat telah melakukan penugasan kepada tim Satuan Pengawasan Internal (SPI), untuk mengunjungi Fakultas FKIP Unkhair Ternate, dalam rangka menginvestigasi dan mencari data, "alhamdulilah, kami sudah menyodorkan data berupa bukti fisik dan bukti lainya kepada tim SPI," kata Abdulrasid.
Berdasarkan pertemuan, lanjut dia, pihaknya bersama mahasiswa Prodi Bahasa Indonesia dan tim SPI telah membicarakan hal ini, "dan mereka memintai keterangan dari mahasiswa, sekaligus kami memberikan data tersebut kepada mereka sesudah ini baru tim SPI menindaklanjuti ke pihak Rektorat," terang Abdulrasid seraya menyebut kewenangan memberikan keputusan berada di Rektorat.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah mendapat konfirmasi dari mahasiswa bahwa oknum dosen MH akan mengembalikan biaya SPI pada tanggal 1 atau 12 Februari mendatang.
Sementara itu tim SPI, Karmila Ibrahim, saat dikonfirmasi indotimur.com melalui telpon selulernya, membenarkan pihak SPI telah mengunjungi Fakultas FKIP Unkhair Ternate, dalam rangka melakukan investigasi lanjutan untuk menghimpun data.
"Sehingga data yang kami terima itu betul-betul valid dan riil. Kemudian kami akan melakukan tindaklanjut pelaporan ini ke ke pihak Rektorat," tutup Karmila. (ded)