Home / Berita / Pendidikan

Oknum Guru MA Darul Khairat Ternate Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Pada Delapan Siswa

20 November 2018
Suasana demo di halaman Sekolah

TERNATE, OT- Oknum guru Madrasah Aliyah (MA) Darul Khairaat Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), berinisial RAG diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 8 (delapan) siswa.

Hal ini terungkap setelah puluhan siswa-siswi MA Darul Khairaat, Kecamatan Moti, Kota Ternate melakukan aksi protes terhadap oknum guru tersebut di halaman sekolah, Senin (19/11/2018) kemarin.

Salah satu siswa yang juga koordinator lapangan (Korlap)  Gufran Mansur kepada indotimur.com menuturkan, berdasarkan data yang mereka kantongi terkait kasus pelecehan oknum guru berinisial RAG terhadap siswa sekitar 8 (delapan) orang.

Jumlah ini, kata dia,  ada siswa kelas 1 (satu), Kelas 2 (dua) dan Kelas 3 (tiga). Dan jumlah korban pelecehan ini semuanya laki-laki karena guru itu diduga mengalami penyimpangan seksual (homoseksual), yang sudah terjadi berulang kali.

"Kasus pelecehan ini sudah lama terjadi, mulai dari angkatan 2016, 2017 sampai 2018," ujarnya.

Kata dia, kejadian ini terjadi berawal dari mata pelajaran di sekolah. Oknum guru ini memegang mata pelajaran pendidikan agama, kelas satu sampai kelas tiga. "Apabila ada siswa yang lalai dari mata pelajaran, maka sanksinya siswa tersebut dipangil oleh RAG di ruangan kerjanya dan menyuruh siswa membuka kemaluan mereka lalu RAG memegangnya," ujarnya.

"Kami merasa ditekan dan diintimidasi oleh oknum guru itu melalui tindakan yang tidak bermoral," ujar Gufran. 

Kata Gufran, perbuatan seperti ini merusak kode etik profesionali guru, apalagi oknum guru itu PNS dan juga wakil Kepala Sekolah (Wakasek) di Madrasah Aliyah Darul Khairat. 

Bahkan kata dia, yang bersangkutan juga sering lalai melaksanakan tugas dan tangung jawab, karena dalam seminggu hanya masuk mengajar tiga kali. "Oleh karena itu, kami atas nama siswa-siswi Madrasah Aliyah Darul Khairaat, Kecamatan Moti, lakukan aksi protes di sekolah," terangnya.

Untuk itu, oknum guru tersebut harus dikeluarkan dari sekolah karena telah melakukan tindakan pelecehan dan merusak citra pendidikan.

Aksi siswa-siswi itu diakhiri dengan pertemuan bersama Kepala Sekolah, Rosita Usman. "Kepsek hanya mengatakan jangan lagi melakukan aksi seperti ini," katanya, mengutip perkataan Kepsek.(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT