Home / Berita / Pendidikan

Malut Masih Zona Oranje, Dikbud Belum Izinkan SMA/SMK Belajar Tatap Muka

20 November 2020
Imam Makhdy Hassan

TERNATE, OT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut) masih mempertimbangkan pemberlakuan aktivitas  belajar mengajar tatap muka di sekolah menegah atas (SMA) dan SMK di Provinsi Malut.

Selain khawatir menjadi kluster baru penyebaran covid-19, kebijakan ini dipengaruhi status wilayah Provinsi Malut yang masih dalam zona oranje.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Malut., Imam Makhdy Hassan, mengaku beberapa waktu lalu pihaknya telah menyurati tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Malut.

Surat tersebut, untuk meminta penjelasan soal status penyebaran covid-19 di Kabupaten dan Kota di Maluku Utara.

Berdasarkan keterangan Satgas Covid-19 Malut, wilayah Maluku Utara masih berkategori zona oranje.

‘Oleh karena itu, Dikbud belum bisa mengambil langkah untuk memberlakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka khusus tingkat SMA dan SMK di Provinsi Malut," kata Imam seraya menyebut, hal ini untuk antisipasi jangan sampai terjadi sesuatu disekolah maka Dikbud yang disalahkan.

Menurutnya, segala sesuatu yang berhubungan dengan aktivitas  proses belajar mengajar di sekolah dalam kondisi pamdemi covid-19, Dikbud selalu berkoordinasi dan meminta petunjuk dari tim Satgas covid-19 di Provinsi Malut.

“Kalaupun zona oranje sudah berubah ke zona kuning atau hijau, maka Dikbud siap mengambil langkah untuk memberlakukan  aktivitas belajar mengajar tatap muka, namun saat ini, belum bisa diberlakukan," ujar Kadikbud yang dihubungi indotimur.com Jumat (20/11/2020) melalui telepon selulernya.

Dikbud, lanjut Makhdi sangat memahami kondisi psikologi siswa maupun guru, saat melakukan proses pembelajaran melalui daring maupun luring, "tentu mereka pasti resah, namun kami juga harus menataati prosedur dan ketentuan yang berlaku," sambungnya.

Dia khawatir jika sekolah dibuka atau proses belajar mengajar tatap muka diberlakukan dan terjadi sesuatu, maka yang disalhkan adalah Dikbud selaku otoritas pendidikan tingkat SMA/SMK di Maluku Utara.

“Oleh karena itu, kami   sangat berhati-hati mengambil langka,” terangnya

Kadikbud mengimbau kepada siswa, guru, maupun orangtua agar tetap bersabar, "kami selalu melakukan upaya untuk berkordinasi dengan Satgas Covid-19, intinya kita tetap menaati peraturan protokol kesehatan," tutupnya. (ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT