Home / Berita / Pendidikan

KNPI Sebut Ada 12 Modus Penyalahgunaan Dana

02 November 2021
Tabrid S Talib

HALSEL, OT - Komine Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan (Halsel) mengungkapkan sedikitnya 12 modus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan oknum pengelola anggaran sekolah.

Modus ini ditemukan dari kasus korupsi dan penyelewengan dana BOS yang dilakukan saat ini.

"Sesuai amatan kami, modus penyalahgunaan dana BOS ini ada 12 modus, ada lagi modus-modus lain, tapi ini sebagian besar yang selalu digunakan," kata Sekretaris DPD KNPI Halsel, Tabrid S Talib.

Modus tersebut, kata dia, antara lain, kepala sekolah diminta menyetor dana BOS kepada pengelola dana di Diknas (Pendidikan Nasional) dengan dalih mempercepat pencairan dana. Kasus ini ditemukan hampir di semua sekolah.

"Ada juga kasus kepala sekolah diminta menyetor sejumlah uang ke Diknas dengan dalih untuk uang administrasi. Kemudian, modus penyelewengan dana BOS dalam bentuk pengadaan barang dan jasa," ungkapnya.

Modus lain yang disinyalir kerap dilakulan adalah pengelolaan dana BOS yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Ada pula sekolah yang mengabaikan peran Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan dalam mengelola dana BOS dengan dalih mempermudah. Namun ujungnya, kondisi ini dimanfaatkan untuk penyalahgunaan anggaran.

"Pada beberapa kasus, dana BOS hanya dikelola kepala sekolah dan bendahara. Lalu sengaja dikelola tidak transparan, di mana sekolah tidak menyampaikan pemakaian dana BOS pada papan informasi,"sebutnya.

Olehnya itu, kata dia, alasan kurangnya dana BOS kerap menjadi kedok penyelewengan anggaran. Penambahan jumlah siswa yang tidak sesuai atau mark up dilaporkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah.

"Jadi pemalsuan laporan juga bisa dilakukan kepala sekolah terkait honor guru. Laporan pemberian honor yang disampaikan ternyata melampirkan tanda tangan palsu dari guru terkait,"sebutnya.

Kemudian, ada juga pemalsuan kwitansi dengan alasan pembelian alat atau prasarana fiktif. 

"Modus lainnya, kepala sekolah memakai dana BOS untuk kepentingan pribadi atau disimpan ke dalam rekening pribadi," paparnya.

Dia juga, mengatakan pemerintah sudah berupaya mentransfer dana BOS langsung ke kepala sekolah untuk meminimalisasi penyelewengan anggaran. Namun pada realitanya masih ada oknum yang menyalahgunakan dana BOS.

 (iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT