Home / Berita / Pendidikan

Fakultas Hukum Unkhair Tambah Tenaga Pendidik Bergelar Doktor

29 September 2021
Sultan Alwan resmi sandang gelar Doktor

TERNATE, OT - Universitas BRAWIJAYA  menggelar sidang terbuka promosi Doktor pada Selasa, (28/9/2021) . Sidang dengan promovendus Sultan Alwan digelar secara daring melalui zoom dengan Promotor Prof Dr Rachmad Safa'at dan Co Promotor Dr Sihabudin serta Dr. Aan Eko Widiyarto. 

Sementara untuk penguji terdiri dari Prof Dr Sudarsono, Dr Tunggul Anshari, Dr Moh Fadli dan penguji eksternal Prof Dr Suko Wiyono.

Sultan Alwan menyampaikan  penelitian Desertasinya dengan judul “ Pembentukan Pengadilan Khusus dalam Penyelesaian Perselisihan Partai Politik (Studi pada Mahkamah Partai, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara)”.

Penelitian ini difokuskan pada lembaga penyelesaian perselisihan partai politik yang ada saat ini yakni Mahkamah Partai Politik (MPP) yang belum dapat memberikan pemenuhan jaminan proses yang adil (due process) terhadap anggota partai yang berselisih dan implikasi hukum atas kewenangan mahkamah partai  dalam menyelesaikan perselisihan partai politik terkait pemberhentian anggota dan perselisihan kepengurusan yang putusannya bersifat final dan mengikat serta konstruksi dan formulasi pengadilan khusus penyelesaian perselisihan partai politik dalam sistem kekuasaan kehakiman di Indonesia yang berkeadilan.

Hasil penelitian  menunjukan pertama Mahkamah Partai Politik (MPP) belum memberikan jaminan proses yang adil (due process)terhadap anggota partai yang berselisih disebabkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahaan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik menempatkan MPP menjadi bagian dari organ partai dalam prkatiknya menimbulkan conflict of interest, mereduksi fungsi MPP hanya memeriksa dan memutus perkara perselisihan partai tanpa roh keadilan.

Kedua MPP memperluas kompetensi absolutnya memeriksa dan memutus perselisihan internal terkait hasil Pemilu menimbulkan problem konstitusional tidak terjaminnya kedaulatan rakyat. Sedangkan sifat final dan mengikat putusan MPP hanya mengikat secara internal, secara eksternal masih dapat digugat melalui pengadilan negeri dengan gugatan perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad) dan pengadilan tata usaha Negara atas pengesahan kepengurusan oleh Menteri Hukum dan HAM. Impilikasinya penyelesaian secara sederhana, cepat, biaya ringan berkepastian hukum tidak dapat terwujud.

Ketiga konstruksi dan formulasi pengadilan partai politik dengan menempatkannya dibawah lingkungan peradilan umum. Memiliki 6 kompetensi absolut dengan sistem perayonan. Putusan pengadilan partai politik hanya dapat diajukan kasasi MA. Penyelesaian perkara paling lama 30 hari di pengadilan   partai politik dan MA 30 hari. Hakim berjumlah 5 orang dengan terdiri dari hakim karir 2 orang dan hakim ad hoc 3 orang. Pengawasan tunduk pada sistim pengawasan yang dilakukan secara internal oleh MA dan KY.

Hasil sidang terbuka memutuskan promovendus Sultan Alwan lulus  dengan predikat sangat memuaskan  sebagai Doktor ilmu Hukum  ke 486 dari Universitas Brawijaya  dan berhak menyandang gelar Dr Sultan ALwan  S.H.,M.H  yang disampaikan langsung oleh Ketua Dewan penguji  Prof Dr Rachmad Safa’at.

Sementara itu dalam sidang terbuka promosi doktor mewakili Dewan Penguji  Dr. Aan Eko Widiyarto dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Promotor dan Ko Promotor yang selama ini berusaha berdiskusi melakukan diskursus dengan Dr Sultan Alwan sangat berterimakasih kepada Sultan Alwan karena selama proses sangat kooperatif, sangat tanggap respon terhadap masukan-masukan dan kemudian dapat menuangkan dengan baik dalam tulisan jadi ini kerjasama yang baik. 

“Sebenarnya pa Dr Sultan Alwan bisa lulus cumlaude namun kecepatannya kurang sedikit namun apalah artinya cumlaude kalau tidak bermanfaat," ujar Aan.

Dia menyampaikan  terima kasih kepada semua yang hadir walaupun dalam masa pendemi, masih bisa menyelenggarakan, pendidikan pengajaran, pengabdian yang baik dan mohon maaf maaf untuk hal-hal yang kurang baik. 

“Harapannya kedepan Brawijaya bisa berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana amanah konstitusi” sambung Aan.

Menurutnya Jabatan Doktor adalah gelar akademik gelar ini tidak ada putusnya sampai akhir hayat kita berbeda dengan jabatan lain yang kan berakhir. Maka dari itu tolong dijaga dalam sebuah gelar ada etika ada kehormatan gelar sehingga tindak tanduk saudara akan dinilai oleh masyarakat. 

“Masyarakat akan mengambil ilmu dari saudara dan  tolong jangan pelit apabila masyarakat meminta ilmu saudara” Jelas Aan

“Desertasi ini adalah karya dari magister karena baru hari ini saudara diberi gelar doctor untuk  itu kami menunggu karya sebagai seorang doktor sehingga kontribusi jurnal maupun buku untuk pengembangan ilmu pengetahuan khususnya ilmu Hukum di Indonesia” tutup Aan.

Selain itu Dr Sultan dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Promotor dan ko Promotor beserta penguji  dan semua pihak yang membantu dan memberikan dukungan terutama kepada promotor dan Ko Promotor dengan penuh ikhlas,penuh perhatian serta ketelitian untuk memberikan arahan, bimbingan dan masukan yang sangat konstruktif, serta kesabaran dalam bimbingan. 

“Ucapan terima kasih kepada Rektor Universitas Khairun periode 2017-2021 Prof Husen Alting  yang memberikan izin untuk kuliah dan juga Rektor Unkhair Periode 2021-2025 Dr M Ridha Ajam, serta ucapan terima kasih kepada Dr Syawal Abdul Ajid selaku Dekan Fakultas Hukum 2014-2017 yang saat ini menjadi Wakil Rektor 3 selanjutnya Ucapan terima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum 2017-2021 Jamal Hi Arsad SH.,.M.H atas izin dan motivasi  sehingga saya dapat menempuh pendidikan jenjang  S3” Ucap Sultan.

Ucapan terima kasih juga kepada kementrian pendidikan dan kebudayaan yang telah memberikan beasiswa  dan yang tak kalah penting suksesnya penelitian ini didukung oleh para informan dan narasumber yang memberikan informasi maupun  hal-hal yang dibutuhkan dalam penelitian, ucapan terimakasih juga kepada Rekan-rekan sejawat di Fakultas Hukum Unkhair maupun rekan-rekan seperjuangan di program doktor ilmu hukum angkatan 2017.

“izinkan penulis memberikan penghargaan setinggi-tingginya yang berpengaruh dalam kehidupan saya yakni ibunda dari seberang yang mengikuti ini dari lampung yang menyaksikan anaknya bersama keluarga di lampung yang luar biasa, tanpa doa beliau mungkin saya tidak bisa berhasil dan kepada ayahanda almarhum diterima amal baik dan ditempatkan disisinya, ucapan terima kasih kepada istri tercinta yang ada di Ternate terima kasih menjadi ibu sekaligus ayah bagi anak-anak selama saya studi di Malang, dan untuk anak-anak  tercinta semoga bisa menjadi motivasi untuk lebih giat belajar” sambung Sultan.

“Ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya  kepada semua pihak yang membantu dan menudukung semoga Allah SWT membalas kebaikan dan semoga kita selalu dalam lindungannya dan semoga kita semua dalam keadaan sehat walafiat” tutup Sultan.

 (mg_ot)


Reporter: Magang

BERITA TERKAIT