TERNATE, OT - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, berkomitmen mendukung penuh kebijakan kampus dalam menerapkan Peraturan Menteri (Permen) tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus.
Menteri Keperempuanan BEM Universitas Khairun Ternate, Harisa Torano mengatakan, pemberlakukan Permen Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di kampus Unkhair Ternate, sangat didukung.
"Kami dari BEM Universitas Khairun Ternate berkomitmen dan mendukung penuh atas kebijakan kampus, dalam menerapkan Permen PPKS tersebut di kampus," ujar Harisa kepada indotimur.com, Senin (27/12/2021).
Menurutnya, alasan BEM Universitas Khairun Ternate mendukung kebijakan kampus terkait pemberlakuan Permen PPKS, karena setiap tahun banyak sekali kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi, diruang lingkup dinamika kampus.
Kemudian masih banyak lagi kasus kekerasan seksual yang memang tidak terpublis oleh pihak kampus, dan para korban yang merasa dirugikan takut melapor jadi dengan adanya Permen PPKS ini.
"Bagi kami ini bagian dari salah satu langka taktis untuk ikut mendorong pemberlakuan Permen PPKS tersebut, tujuanya agar kasus kekerasan dan pelecehan seksual di kampus harus dikurangi," ujar Harisa.
Dia menilai, kampus yang dikatakan baik itu bukan kampus yang menutupi kasus kekerasan pelecehan seksual, akan tetapi kampus dikategori baik karena dia mampu terbuka akar problem kekerasan seksual di kampus.
"Poin penting dalam Permen PPKS adalah bagimana kita sama-sama mencegah dan ikut mengontrol kasus kekerasan seksual di kampus, makanya Permen ini menjadi langkah alternatif untuk menjawab problem kampus, terutama kasus kekerasan seksual," tutup Harisa.(ded)