Home / Berita / Pendidikan

76 Guru Honorer SMA dan SMK di Malut Diduga Siluman

01 Juli 2020
Imam Makhdy Hassan

 

SOFIFI, OT- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), saat ini sedang melakukan verifikasi guru honorer di tingkat SMA dan SMK se-Provinsi Malut.

 

Pasalnya, sebanyak 76 guru honorer daerah diduga kuat siluman karena hingga saat belum memasukan nomor rekening untuk pembayaran gaji mereka. Padahal Dikbud telah meminta agar rekening guru segera dimasukan.

 

Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut, Imam Makhdy Hassan kepada indotimur.com, Rabu (1/7/2020). Menurut Imam, Dikbud akan melakukan verifikasi data 76 guru honorer daerah yang tidak jelas, karena samapi sekarang belum memasukan nomor rekening.

 

Imam mengaku, berdasarkan laporan yang diterimah oleh Dikbud Provinsi Malut ada 76 orang guru honorer daerah yang bisa dikatakan siluman, karena 76 guru honorer tersebut setiap bulan Dikbud terus melakukan pembayaran gaji secara tunai. Tapi setelah diaihkan ke non tunai, ke 76 guru tersebut tak kunnjung memasukan rekening.

 

Untuk itu, mantan Kepala Dinas ESDM ini mengatakan, pihaknya kembali melakukan kroscek nama guru dan asal sekolah.

 

"Sampai sekarang 76 guru honorer ini belum memasukan nomor rekening, kami terus intens melakukan verifikasi karena disinyalir 76 orang guru honorer siluman. Sebab, sampai sejauh belum terkonfirmasi memasukan nomor rekening," kata mantan Kepala BKD Malut ini.

 

Lebih lanjut kata Imam,   tipe guru honorer seperti ini harus ditelusuri karena jangan sampai mereka betul-betul guru honorer yang tidak jelas. “Ketakutanya daerah pasti rugi karena terlanjur membayar gaji  guru honorer yang tidak produktif,” terangnya.

 

"Saya sudah perintahkan Kabid GTK turun ke SMA/SMK di kabupaten/kota untuk mengkroscek 76 guru honorer ini. Kalaupun ada kedapatan maka saya akan konfirmasi di Kepala Sekolah," tegas Imam.

 

Kadikbud menambahkan, selama ini data-data guru honorer di sekolah yang diusulkan ke Dikbud semua melalui Kepala Sekolah (Kepsek). Namun faktanya sebanyak 76 orang guru honorer samapi saat ini secara identitas pun tidak ada.

 

“Setiap Kepsek wajib melaporkan perubahan nama, atau data guru honorer di masing-masing sekolah, bukan Kepsek ikut membiarkan begitu saja," kesalnya.

 

(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero

BERITA TERKAIT