TERNATE, OT - Sebanyak 557 peserta wisuda Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Sabtu (25/9/2021) mengikuti prosesi wisuda di aula Banau Kampus I Kelurahan Akehuda Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Data yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, total peserta yang diwisuda pada Sabtu (25/9/2021) terdiri dari, 28 mahasiswa dari program pendidikan Pascasarjana, Fakultas Hukum 43 mahasiswa, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 67 mahasiswa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) 206 mahasiswa.
Selain itu, Fakultas Pertanian 66 mahasiswa, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan 15 mahasiswa, Fakultas Ilmu Budaya 33 mahasiswa, Fakultas Teknik 97 mahasiswa, serta Fakultas Kedokteran 2 mahasiswa.
Rektor Unkhair, M. Ridha Ajam menyampaikan, wisuda kali ini terdapat 85 mahasiswa program Strata Satu (S-1) dan 11 mahasiswa Program Strata Dua (S-2) yang lulus dengan predikat pujian dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di atas 3,50.
"Lulusan terbaik dari program S-1 pada periode ini yaitu Mardiana Gazali dari prodi Ilmu Hukum dengan IPK 3,95, lama studi 3 tahun, 9 bulan," kata M. Ridha Ajam dalam sambutannya.
Sedangkan lulusan terbaik dari program S-2 yaitu Hilman Fauzi Mubarok dari prodi Manajemen dengan IPK 4,00 dengan lama studi 1 tahun, 9 bulan.
Ketua Panitia Peyelenggara Wisuda Lulusan Magister, Sarjana, dan Diploma Periode II Tahun Akademik 2020-2021 Tahun 2021, Nurain Djalaludin saat dikonfirmasi indotimur.com mengaku, pelaksanaan wisuda kali ini sedikit berbeda, dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dia, pada pelaksanaan wisuda tahun ini, peserta wisuda wajib melakukan vaksinasi lebih dulu sebagai syarat administrasi wisuda.
"Ini dilakukan pihak kampus sebagai upaya memutus mata rantai penularan covid-19 sehingga proses belajar tatap muka di kampus bisa terus berlangsung," kata Nurain.
Selain itu, syarat vaksinasi ini juga merupakan program kampus dalam mendukung peningkatan presentase vaksinasi di Maluku Utara.
"Kami lihat presentase vaksin di Maluku Utara masih rendah, jadi kami berharap, syarat vaksin bagi wisudawan ini bisa membantu Pemerintah menambah angka vaksinasi," ujarnya.
Dia menambahkan, syarat vaksin bagi wisudawan juga bagian dari ikhtiar kampus menjaga kesehatan mahasiswa, apalagi wisuda ini digelar secara tatap muka.
"Untuk itu wisudawan yang belum bisa divaksin, minimal melakukan swab antigen, sementara mereka yang memiliki penyakit penyerta, diwajibkan memberikan surat keterangan dari dokter," pungkasnya.
(mg_ot)