Home / Pemilu 2019

Sejumlah Warga Desak Bawaslu Tuntasakan Pelaku Politik Uang di Sekadau

26 April 2019
Foto : Belasan warga mendatangi kantor bawaslu kabupaten sekadau

KALBAR, OT - Belasan warga di Bumi Lawang Kuari mendatangi Kantor Bawaslu setempat, Kamis (25/4/2019).

Usut punya usut, tujuan kedatangan warga tersebut untuk memberikan dukungan dan meminta lembaga itu agar segera menuntaskan kasus dugaan politik uang di beberapa daerah pemilihan yang terindikasi terjadi pada saat masa tenang pemilu 17 April lalu.

Pasalnya, dengan merebaknya dugaan tujuh kasus politik uang yang terjadi di Kabupaten Sekadau itu, membuat mereka prihatin dan mengotori nawacita pemilu bersih yang gaungkan oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Kami minta Bawaslu bertindak tegas terhadap semua kasus politik uang yang ada di Kabupaten Sekadau,” ujar Renus salah seorang perwakilan warga kepada sejumlah awak media di Kantor Bawaslu.

Menurut Renus, politik uang adalah musuh demokrasi, sebab dengan adanya politik uang yang dilakukan oleh oknum tertentu, telah mencoreng pesta demokrasi serentak di Kabupaten Sekadau.

Sebelumnya, pada Rabu ( 24/4/2019) lalu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau Nur Soleh telah mengumumkan salah satu dugaan kasus politik uang di Dusun Serangsa, Desa Gonis Tekam telah dihentikan, karena dianggap tidak memenuhi unsur.

Tak ayal, tentunya hal itu memantik pertanyaan dari sejumlah kalangan dan warga masyarakat. Sebab mereka tidak mengetahui seperti apa sebenarnya politik uang yang bisa di proses hukum sesuai UU pemilu.(red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT