Home / Pemilu 2019

KIPP Malut Sebut Ada Indikasi Jual Beli Suara

22 April 2019
Proses perhitungan di KPPS (aji__indotimur)

SOFIFI , OT - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Provinsi Maluku Utara (Malut), menyebut ada indikasi jual beli suara di Pemilu 2019.

Ketua KIPP Malut Nurdin I. Muhammad menyampaikan, ada indikasi jual beli suara baik antar partai maupun caleg tertentu sehingga KIPP mengajak semua pihak baik tim, saksi, penyeleggara, pemantau pemilu maupun masyarakat agar suara tidak disalahgunakan.

"Sesuai pantauan KIPP ada laporan caleg yang suaranya tidak mencukupi target mereka akan bermain dengan caleg lain untuk menjual beli suara,"ungkap, Nurdin pada Indortimur, Senin (22/4/2019).

Dikatakan, masalah jual beli suara bukan menjadi rahasia umum, karena setiap pemilu sering terjadi maka tugas utama wajib mengawal suara masyarakat, yang telah menyalurkan hak mereka.

Untuk itu, kata dia, dalam pleno tingkat PPK harus bersandar pada hasil from C1, yang menjadi bukti agar para caleg serta saksi mereka tidak bisa bermain angka-angka dalam menukar suara.

"Kami juga meminta agar KPU dan Bawaslu untuk mengawasi jajaran PPK secara ketat, sehingga tidak terjadi hal jual beli suara,"terangnya.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT