Home / Pemilu 2019

Empat Desa di Kecamatan Jailolo Berpotensi Terjadi PSU

18 April 2019
Kunjungan Bawaslu Malut Salah Satu TPS (aji__indotimur)

JAILOLO, OT- Pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD dan DPRD di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), banyak terjadi pelanggaran.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara, Ikbal Ali mengaku, dalam melakukan pemantauan di Kabupaten Halmahera Barat menemukan banyak terjadi pelanggaran pemilu dan sangat berpotensi terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibeberapa TPS.

Misalnya, di TPS 1 Huko-Huko Kie, TPS 1 dan 2 desa Gamtala, TPS 1, 2 dan 3 di desa Tedeng serta TPS 2 desa Bobo Kecamatan Jailolo.

Kata Ikbal, pelanggaran di TPS 1 desa Huko-Huko Kie adalah pemilih yang bukan ber-KTP Halbar tapi melakukan pencoblosan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Semetara desa Gamtala TPS 2 warga ber-KTP Kota Palu tapi memberikan hak suaranya, dan di TPS 2 desa Bobo ada warga yang coblos menggunakan kartu keluarga dan diizinkan menyalurkan suara baik DPRD/kabupaten/provinsi, DPR RI, DPD RI dan presiden, serta ada dugaan empat orang yang memiliki KTP luar melakukan pencoblisan di desa Tedeng TPS 1, TPS 2 , TPS 3.

"Kalau secara administrasi tentunya sangat tidak bisa diizinkan untuk mencoblos, mereka coblos secara otomatis menguntungkan salah satu calon,"ungkap Ikbal pada saat melakukan pemantauan, Kamis (18/4/2019).

Masalah ini, kata dia, Bawaslu telah perintahkan ke semua jajaran penyelanggara tingkat PTPS, untuk membuat laporan  khusus dan melaporkan ke Panwaslu Kecamatan untuk segera ditindaklanjut.

"Kami tetap  proses dan masalah ini akan dikaji lebih mendalam pada tingkat Bawaslu Malut,"katanya.

Ketua KPPS TPS I dese Hoku-Hoku Kie, Emus Malue menyampaikan, pada saat Bimtek KPPS KPU tidak memberitahu jika penggunaaan KTP elektronik harus dilampirkan dengan from A5.

"KPU hanya beritahu boleh menggunakan KTP, tapi from A5 KPU tidak menyampaikan. Kami melaksanakan sesuai ajaran KPU," ujar dia kepada, komisioner Bawaslu Malut.(al)


Reporter: Alfajri A. Rahman

BERITA TERKAIT