Home / Pemilu 2019

Caleg Perindo Dapil 2 Sekadau Hulu Dilaporkan Bagi-bagi Uang

30 April 2019

KALBAR, OT - Warga Kenambin Tinggi Kecamatan Nanga Taman, Aloanto merasa geram dengan dugaan politik uang yang dilakukan caleg Perindo nomor urut 2 Dapil Sekadau 2 atas nama Lorensius Ardi Wiranata.

"Tidak ada kampanye, tapi suaranya lebih banyak dari yang berkampanye," ujar Aloanto saat mendatangi kantor Bawaslu Sekadau bersama puluhan warga lainnya, Selasa (30/4) siang.

Ia menuding, caleg tersebut telah melakukan politik uang secara masif, khususnya di wilayah Desa Keraguan Kecamatan Nanga Taman.

"Menyuap, menyogok, memberikan uang kepada masyarakat untuk memilih dia," ucap Aloanto.

Ia berharap Bawaslu Sekadau menindak secara tegas dan obyektif terhadap dugaan praktik kecurangan pemilu yang dilakukan oleh oknum caleg tersebut.

"Kami berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan politik uang oleh Ardi Wiranata yang menyuap seluruh masyarakat Desa Meragun," pintanya.

Losianus Udin, warga Desa Cenayan Kecamatan Nanga Mahap juga mempertanyakan proses laporan politik uang yang diduga dilakukan oleh caleg tersebut.

"Saya sendiri yang nangkap di Tamang, Kecamatan Nanga Mahap. Tapi mengapa sampai sekarang prosesnya belum ada kejelasan," ujarnya. Anggota Bawaslu Sekadau, Al Aminudin 

menyatakan laporan dugaan politik uang tersebut saat ini sedang dalam proses oleh Bawaslu bersama Gakkumdu.

"Sudah ditangani oleh sentra Gakkumdu. Kemarin kami sudah ke Nanga Taman untuk memeriksa pelapor, saksi-saksi," ujar Al Aminudin.

Ia menegaskan, Bawaslu Kabupaten Sekadau terbuka bagi siapa saja yang ingin melaporkan pelanggaran pemilu.

"Dalam prosesnya, kami berpegang pada aturan dan mekanisme yang berlaku. Saya tegaskan Bawaslu Sekadau netral dan tidak diintervensi oleh pihak manapun dalam penanganan pelanggaran pemilu," pungkasnya. (red)


Reporter: Yahya Iskandar

BERITA TERKAIT