Home / Opini

''REFOCUSING  DAN HARAPAN ASN'' (Sebuah Khayalan)

Oleh : M. Saiful  Arsyad
28 Februari 2021
Saiful Arsyad

REFOCUSING  DAN HARAPAN ASN

( Sebuah Khayalan )

Oleh : M. Saiful Arsyad

 

Sejak Virus Covid-19 melanda negeri ini, memberikan dampak yang sangat dahsyat pada sendi kehidupan tidak saja  kesehatan, akan tetapi ekonomi,social, politik dsb. Sebagai sebuah upaya dalam mengatasi dampak tersebut, kita kemudian diperkenalkan dengan istilah Refocusing terhadap APBN dan APBD. 

“Untuk Refocusing APBN dan APBD, rambu-rambunya adalah menunda  atau membatalkan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak lagi relavan atau tidak dalam koridor prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya yang tidak dapat dilakukan pada periode darurat, untuk direalokasi“ (jelas Menkeu RI).

Sementara Harapan merupakan kepercayaan akan sesuatu yang diinginkan akan didapatkan atau suatu kejadian akan berbuah kebaikan diwaktu yang akan datang. Harapan berbentuk abstrak namun diyakini.(Wikipedia), berbeda dengan harapan palsu atau false hope adalah salah satu cerita yang sering kita dengar dalam romansa percintaan.

Kondisi ini, membawa khayalan pada bagaimana harapan ASN saat Refocusing benar dilakukan menjadi sebuah kenyataan. Betul, rambu-rambu refocusing sudah diberikan, sementara disisi yang lain memperoleh tambahan pendapatan  juga merupakan solusi mengurangi tekanan ekonomi akibat pandemi,tidak terkecuali ASN.

Realitas menunjukan berbagai kebijakan pemerintah diarahkan, selain untuk mengatasi pandemi itu sendiri juga ditujukan agar ekonomi tidak ambruk melalui kebijakan yang bisa membantu berputarnya ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat untuk menghindari  munculnya  kemiskinan baru.        

Harapan ASN untuk memperoleh pendapatan lebih selain gaji untuk dibawa pulang (take home pay) adalah sebuah keniscayaan. 

Pemberlakuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), seakan membangunkan ASN dari mimpinya, seraya bersyukur harapannya menjadi kenyataan. Namun atasnama Refocusing, harapan akan memperoleh   Tambahan Penghasilan Pegawai  yang belum dibayarkan, terusik  bahkan nyaris hilang  dengan mendalilkan nomenkaltur kelompok belanja dalam sistem penganggaran sebagai suatu pembenaran, ini sulit diterima akal sehat karena dalil yang digunakan masih dapat diperdebatkan. Selain  dalil yang digunakan masih dapat diperdebatkan, dari pengertian kata  “ Tambahan ” pada frasa Tambahan Penghasilan Pegawai haruslah dimaknai bahwa Penghasilan yang sudah ada di “tambah” bukan sebaliknya dikurangi.

Harapan yang nyaris hilang seperti sedikit kembali menemukan jalannya karena pimpinan lembaga terhormat juga ikut bersuara agar harapan ASN itu menjadi prioritas untuk diwujudkan, thanks to members of regional parliament.

Persoalan kemudian terus muncul dalam khayalan, Apakah masih ada yang mau mendengar?; Masih adakah keberpihakan untuk kesejahteraan ASN diKota ini?

Khayalanpun terhenti ketika teringat adagium yang pernah didengar ” bahwa lebih baik hukum yang buruk dilaksanakan oleh orang yang baik dari pada hukum yang baik dilaksanakan oleh orang yang buruk.  

Semoga harapan ini tidak menjadi harapan palsu / False Hope

OH My Good Help Us…….

 (penulis)


Reporter: Penulis
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT