Home / Opini

PERJALANAN PENANGANAN DAN PENGENDALIAN WABAH COVID 19

Oleh : Yakub Abas
01 September 2021
Yakub Abas

Diawal tahun 2020 dunia diakagetkan dengan satu wabah virus corona yang mempengaruhi kesehatan manusia yang pertama kali terjadi  di Wuhan Cina, kemudian merebak hingga hampir seluruh dunia dan menjadi ancaman secara global. Kemudian WHO menetapkan permasalahan ini  sebagai isu pandemi waabah Covid 19. Wabah ini memiliki penularan yang begitu cepat dan mampu merusak organ tubuh manusia terutama system pernapasan yang akhirnya menimbulkan kematian.

Di Indonesia sendiri wabah virus corona atau Covid 19 masuk pada pertengahan tahun 2020,  berbagai kebijakan penanganan sesuai standar WHO dilakukan untuk memproteksi penularan, namun penularan wabah Covid 19 terus mengalami peningkatan dan menjadi kehawatiran pemerintah karena dampaknya cukup luar biasa terhadap permasalahan kesehatan. 

Upaya penanganan dan pengendalian wabah Covid 19 terus dilakukan melalui penerapan protocol kesehatan mulai dari penerapan 3 M. Implikasi dari kebijakan protocol kesehatan yang diterapkan akhirnya belajar tatap muka disekolah ditiadakan dan diganti dengan belajar daring mulai dari pendidikan PAUD sampai dengan perguruan tinggi, bahkan pusat-pusat pelayanan public dikurangi aktifitasnya, penyelenggaraan pemerintahan dibatasi dan diarahkan untuk bekerja dari rumah, tempat-tempat ibadah dibatasi aktifitasnya bahkan sebagian ditutup.  

Dampak wabah ini bukan saja berpengaruh terhadap bidang kesehatan namun berpengaruh terhadap bidang ekonomi, hampir sebagian besar daerah dari sisi pertumbuhan ekonominya mengalami penurunan yang drastis bahkan minus pertumbuhan ekonominya. Disisi lain angka kemiskinan mengalami peningkatan, tingkat pengangguran karena banyaknya PHK. Banyak usaha ekonomi masyarakat mengalami kerugian bahkan tidak mampu berusaha dan ada mengalami kebangkrutan. Kondisi ini berimplikasi pada Pemerintah Daerah dari sisi pembiayaan pembangunan mengalami deficit karena menurunnya Pendapatan Asli Daerah sebagai pembiayaan alternative kebijakan pembangunan daerah.

Langkah diambil oleh Pemerintah adalah percepatan vaksinasi dan penerapan 5 M dan kebijakan  PPKM untuk menekan penyebaran covid 19, namun belum memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan kasus pada daerah-daerah yang masih zona merah olehnya itu maka perlu dilakukan strategi penanganan sebagai berikut :

Kesadaran kolektif yang lahir dari masyarakat.

Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam penanganan dan pengendalian covid 19, karena mereka memiliki peran yang saling berkaitan untuk merubah perilaku dan kesadaran kolektif masyarakat melalui modal social yang dimilikinya. Ruang-ruang ini yang digunakan untuk saling membahas, mengingatkan, berdiskusi, berdialog untuk hal-hal yang menguntungkan bagi masyarakat, salah satunya adalah upaya memberikan pemahaman terhadap bahaya wabah ini dan bagaimana caranya menghindari dan penanganan serta saling memberi support kepada orang yang sudah terpapar covid. Dorongan kesadaran kolektif masyarakat inilah memberikan dampak yang besar terhadap penanganan dan pengendalian, sehingga upaya penerapan protocol kesehatan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu pemanfaatan modal social melalui kesadaran kolektif sangat dibutuhkan dalam penanganan wabah covid 19.

Kolaborasi penanganan melalui peran stakeholder.

Stakeholders sangat dibutuhkan dalam penanganan wabah covid 19 karena memiliki peran untuk mengendalikan penularan wabah covid 19. Langkah yang harus dilakukan adalah sinergitas dan kolaborasi penanganan yaitu masing-masing memiliki peran dan tugas serta tanggung jawab dalam penanganan situasih wabah seperti ini. Salah satu contoh misalnya lembaga legislative memiliki wilayah dapil, ia harus mampu berkolaborasi dengan stakeholders lainnya misalnya dengan LSM, Komunitas dan kelompok pemerhati yang memiliki peran yang sama dalam pengendalian serta penanganan wabah covid 19 pada wilayah dapilnya dengan memberikan pemahaman serta upaya lain yang dibutuhkan oleh masyarakat sehingga disatu sisi masyarakat merasakan kehadiran parlemen dalam situasi seperti ini dalam membantu mereka, sekaligus memberikan pemahaman terhadap berbahayanya wabah ini dan bagaimana menerapkan protocol kesehatan,  dilain sisi menampung aspirasi untuk kemudian menjawabnya sesuai keinginan mereka dalam kondisi pandemic wabah sepeti ini.

Pelibatan semua unsur dalam penanaganan meluai bawah atas – atas bawah.

Pelibatan semua unsure dalam pengendalian dan penanganan wabah covid 19 sangat diperlukan dalam situasi saat ini. Kehadiran pemerintah/Negara, masyarakat, dunia usaha dan stakeholders lainnya sebagai solusi terbaik. Kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah melakukan penanganan, untuk menekan angka penularan, menjamin masyarakat tetap aman dari ketersediaan sandang dan pangan, menjamin dari semua aspek baik pendidikan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan. Namun pemerintah juga memiliki keterbatasan dalam mengeksekusi semua kebutuhan masyarakat, maka kehadiran masyarakat, dunia usaha dan stakeholders lainnya juga sangat diperlukan. Dengan demikian implementasi penangan dapat berjalan dengan baik karena bersama – sama bergotong royong untuk penanganan covid 19 dengan memutus mata rantai penularan di Indonesia.

Tiga hal penting diatas adalah sebuah solusi untuk upaya pengendalian dan penanganan wabah covid 19, implementasi kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh masyarakat sehingga wabah covid 19 dapat berakhir, dan mampu mengembalikan semua keterpurukan yang terjadi selama pandemi wabah covid 19, sehingga mampu mendorong pemulihan semua sector demi kemaslahatan bangsa dan Negara yang kita cintai ini untuk mencapai kemakmuran bersama, karena bersama rakyat kita akan kuat dan Negara akan kokoh.

 (penulis)


Reporter: Penulis
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT