Home / Opini

PARADOKS PEMBANGUNAN HALMAHERA TIMUR

(Flashback HUT Kabupaten Halmahera Timur Ke-18th)
02 Juni 2021
Rahmat Naser

Penulis : Rahmat Naser
Mantan Ketua DPA HPMHT Makassar dan Pemerhati Sosial

Pembangunan pada saat ini khususnya diwilayah Indonesia lebih menekankan pada aspek pembangunan infrastruktur wilayah langkah ini diharapkan oleh pemerintah bisa memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat, sederhananya apabila semakin besar biaya yang dikeluarkan harus sebanding dengan manfaat yang didapat yang menjadi persoalan apabila biaya (pembangunan infrastruktur) yang dikeluarkan sangat besar namun manfaatnya sangat sedikit bahkan tidak ada. Oleh sebab itu saya berpandangan bahwa pembangunan pada prinsipnya harus menempatkan masyarakat sebagai objek utama dari pembangunan yang akan dilaksanakan, bukan sebaliknya menempatkan masyarakat sebagai subjek dari pembangunan.

Pembangunan secara ideal menurut Todaro (1977) merupakan suatu proses multidimensi, yang menyertakan dimensi ekonomi, sosial, lingkungan, dan dimensi lainnya. Sedangkan menurut Sukirno (2001) terdapat tiga atribut penting pada proses dan aktivitas pembangunan, yaitu: (1) terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik secara kontinyu, (2) adanya peningkatan pendapatan masyarakat, dan (3) peningkatan pendapatan masyarakat berlangsung secara berkelanjutan.

Kabupaten Halmahera Timur merupakan salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Maluku Utara dengan potensi sumber daya alam yang melimpah khususnya pada sektor pertambangan.  Menurut data BPS bahwa kontribusi sektor pertambangan pada tahun 2018 sebesar 9,37%, pada tahun 2019 sebesar 8,17%, sedangkan pada tahun 2020 sebesar -1,77 dalam tiga tahun terakhir menunjukan terjadi penurunan persentase kontribusi tambang terhadap laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Halmahera Timur.  Secara keseluruhan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2017 sebesar Rp. 663,73 miliar dan pada tahun 2018 sebesar Rp. 66,678 miliar artinya terjadinya peningkatan PAD pada 2 tahun terakhirnya.

Berdasarkan data BPS tahun 2020 saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Halmahera Timur kurang lebih 92.626 jiwa yang tersebar pada 10 kecamatan dengan total 73 desa. Persoalan utama saat ini yang terjadi di Kabupaten Halmahera Timur adalah semakin tingginya angka penduduk yang berada pada garis kemiskinan, data tiga (5) tahun terakhir (2013-2017) menunjukan bahwa persentase penduduk miskin mengalami kondisi fluktuatif (berubah-ubah) dan cenderung menurun, pada tahun 2013 sebesar 13,30%, pada tahun 2014 sebesar 13,30% pada tahun 2015 jumlah penduduk miskin sebesar 13,30%, pada tahun 2016 sebesar 13,48% sedangkan pada tahun 2017 yaitu sebesar 13,62%.

Potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Kabupaten Halmahera Timur khususnya pada sektor pertambangan nyatanya belum memberikan kontribusi positif terhadap pembanguan infrastruktur yang merangsang pertumbuhan ekonomi masyarakat Halmahera Timur, hal ini perlu menjadi perhatian serius kita bersama khususnya pemerintah eksekutif dan juga legislatif agar dalam membuat kebijakan tidak semena-mena dan tidak semerta-merta untuk mengikuti mekanisme pasar (kapitalis dan oligarki). Yang diharapkan adalah kebijakan yang lebih adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini sehingga dalam implementasi kebijakan tersebut dapat memberikan kontribusi yang dirasakan oleh semua elemen masyarakat tanpa membedakan kelas masyarakat tertentu.  

Besarnya jumlah penduduk yang berada pada garis kemiskinan di Kabupaten Halmahera Timur seakan mempertegas bahwa pembangunan saat ini belumlah optimal dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat, selain itu sektor pertambangan seakan-akan tidak memberikan efek positif untuk mendorong peningkatan taraf hidup yang lebih baik. Sehingga berdasarkan uraian persoalan diatas maka saya mengajukan sebuah premis yaitu: jika pertambangan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maka penduduk di Kabupaten Halmahera Timur tidak seharusnya berada pada garis kemiskinan yang rentan waktunya cukup lama”.

Besar harapan saya sebagai putera daerah Negeri Magribi dihari ulan tahun (HUT) Kabupaten Halmahera Timur yang 18th, pemerintah Kabupaten Halmahera Timur lebih PK menjawab fenomena-fenomena sosial yang merugikan masyarakat karena lemahnya pertumbuhan ekonomi bisa memicu konflik yang berkepanjangan dalam kehidupan bermasyarakat. 

 (penulis)


Reporter: Penulis

BERITA TERKAIT