Home / Opini

Dengan PERAHU SARUMA dan Kolaborasi Tiga Pilar Menuju Senyum Halmahera Selatan yang Berkelanjutan

Oleh: Achmad Dijanto Sajuti
08 Juni 2026

Halmahera Selatan - Tanggal 9 Juni 2003 menjadi tonggak sejarah penting bagi masyarakat di jazirah selatan Pulau Halmahera. Pada hari itulah Kabupaten Halmahera Selatan resmi berdiri sebagai daerah otonom dengan harapan besar untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dua puluh tiga tahun telah berlalu, dalam rentang waktu tersebut, Halmahera Selatan terus tumbuh menjadi daerah yang memiliki peran strategis di Provinsi Maluku Utara. Sejarah daerah ini adalah kisah tentang ketangguhan masyarakat kepulauan yang hidup berdampingan dengan laut, hutan, dan tanah yang subur. Sejak era Kesultanan Bacan hingga masa modern saat ini, Halmahera Selatan tetap menjadi bagian penting dari jalur perdagangan rempah-rempah dan konektivitas maritim di kawasan timur Indonesia.

Identitas daerah ini tidak dapat dipisahkan dari sektor agromaritim. Kelapa, pala, cengkeh, kakao, dan kenari telah lama menjadi penopang ekonomi masyarakat. Demikian pula hasil laut seperti tuna, cakalang, tongkol, dan kerapu yang menjadi sumber penghidupan ribuan nelayan di wilayah ini.

Namun, dinamika pembangunan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan struktur ekonomi yang cukup signifikan. Sejak tahun 2021 hingga 2025, sektor pertambangan dan industri pengolahan berkembang sangat pesat, bahkan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi daerah. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan pertumbuhan ekonomi Halmahera Selatan mencapai 14,22 persen pada 2021, meningkat menjadi 21,38 persen pada 2022, kemudian 27,78 persen pada 2023, 26,27 persen pada 2024, dan melonjak hingga 37,64 persen pada 2025.

Pada tahun 2025, sektor industri pengolahan menjadi kontributor terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Halmahera Selatan dengan kontribusi 58,85 persen. Sektor pertambangan dan penggalian berada di posisi kedua dengan kontribusi 19,77 persen, sementara sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan berada di posisi ketiga sebesar 8,07 persen.

Angka-angka tersebut menunjukkan keberhasilan pembangunan ekonomi daerah. Namun di sisi lain, kondisi ini menjadi pengingat bahwa sektor agromaritim yang selama ini menjadi identitas dan penopang kehidupan masyarakat lokal tidak boleh terpinggirkan. Pertumbuhan ekonomi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap sektor-sektor yang menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat.

Halmahera Selatan memiliki karakteristik wilayah yang sangat unik. Berdasarkan data Kemendagri dan Aplikasi SINAR BIG Tahun 2024, daerah ini memiliki 466 pulau, terdiri atas 38 pulau berpenghuni dan 428 pulau belum berpenghuni. Kondisi geografis tersebut menjadikan sektor pertanian, kelautan, dan perikanan sebagai tulang punggung kehidupan masyarakat.

Pada usia ke-23 tahun, tentu banyak capaian yang patut diapresiasi. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-12 kali berturut-turut. Di saat yang sama, BKPSDM Halmahera Selatan juga memperoleh penghargaan dari BKN atas penerapan Manajemen Talenta ASN.

Meski demikian, pembangunan tidak cukup diukur hanya melalui penghargaan dan pertumbuhan ekonomi. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Karena itu, upaya menekan angka kemiskinan hingga mencapai 4,81 persen pada tahun 2025 merupakan langkah positif yang perlu terus diperkuat.

Mengusung tema Hari Ulang Tahun ke-23, “Sinergi Membangun Negeri, Lestarikan Budaya, Tingkatkan Pelayanan”, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menghadirkan berbagai kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat, mulai dari pasar murah, job fair, pelayanan publik terpadu, hingga pemeriksaan kesehatan gratis.

Semangat sinergi tersebut sejalan dengan visi Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, yaitu:

“Mewujudkan Senyum Halmahera Selatan yang Adil, Maju, dan Berkelanjutan Berbasis Agromaritim dalam Bingkai Saruma.”

Untuk mewujudkan visi besar tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengusung Panca Transformasi Senyum sebagai arah pembangunan daerah. Namun harus disadari bahwa tidak ada transformasi yang berhasil tanpa kolaborasi.

Karena itu, pembangunan Halmahera Selatan membutuhkan kekuatan Tiga Pilar Utama.

Pilar pertama adalah masyarakat, yang terdiri atas petani, nelayan, pelaku UMKM, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat sebagai pelaku utama ekonomi daerah.

Pilar kedua adalah Pemerintah Daerah, yang berperan menghadirkan regulasi, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pilar ketiga adalah DPRD, yang menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.

Kolaborasi tiga pilar inilah yang menjadi fondasi utama bagi pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Dalam konteks itulah lahir gagasan PERAHU SARUMA (Percepatan Regulasi Hukum untuk Masyarakat Agromaritim) sebagai proyek perubahan yang sedang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II.

PERAHU SARUMA hadir sebagai ikhtiar strategis untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat agromaritim melalui kerangka regulasi daerah yang komprehensif. Inovasi ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta dukungan nyata bagi petani, nelayan, dan seluruh pelaku sektor agromaritim.

Lebih jauh, PERAHU SARUMA diwujudkan melalui gagasan pembentukan Peraturan Daerah tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pengembangan Sektor Kelautan, Perikanan, dan Pertanian Terpadu Berbasis Hilirisasi.

Pada akhirnya, pembangunan yang berhasil bukan hanya tentang apa yang dibangun hari ini, melainkan tentang warisan yang ditinggalkan untuk generasi mendatang. Karena itu, menjaga dan memperkuat sektor agromaritim bukan sekadar pilihan kebijakan, tetapi sebuah keharusan untuk menjamin masa depan Halmahera Selatan.

Di usia ke-23 tahun ini, mari memperkuat kolaborasi tiga pilar—masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD—agar kesejahteraan petani meningkat, produktivitas nelayan terus tumbuh, investasi berkembang secara berkelanjutan, lapangan kerja semakin terbuka, serta pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke pulau-pulau terluar.

"Dirgahayu Kabupaten Halmahera Selatan ke-23"

Menata Senyum Saruma Melalui Kolaborasi Tiga Pilar yang Humanis, Adil, dan Berkelanjutan.

 


Reporter: Penulis
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT