Home / Olahraga

Diduga Palsukan Data Pemain, Persihalbar Diprotes

Surat Protes Sudah Dilayangkan Malam Ini
14 September 2019
Laporan tertulis yang disampaikan Persiter Ternate kepada Matccom, Roby Pangeti asal Halut

JAILOLO, OT - Meski berhasil menjuarai kompetisi PSSI Liga 3 zona Malut setelah mengalahkan Persiter Ternate dengan skor 2-1, namun kesebelasan Persihalbar diduga melakukan manipulasi data pemain.

Hal ini memicu pengurus dan managemen Persiter Ternate melayangkan surat protes kepada Matchom Liga 3 Indonesia zona Malut tahun 2019.

Dalam surat protes yang dikirimkan Persiter kepada Matchom Liga 3 Indonesia zona Malut tahun 2019, menyebutkan, managemen Persiter mengajukan keberatan terhadap salah satu pemain Pesihalbar yang dimainkan dalam laga Pesihalbar melawan Persiter Ternate pada Sabtu (14/9/2019) di lapangan Kompi Jailolo.

Dalam surat yang juga diterima redaksi indotinur.com, menyebutkan pemain atas nama "Ariyanto Hamid" dengan nomor punggung 26, diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemalsuan identitas atau Persihalbar diduga kuat telah memainkan pemain secara tidak sah (senior-red) yang mana dalam regulasi Liga 3, hanya bisa memainkan pemain senior sebanyak 3 orang.

Managemen Persiter juga melampirkan sejumlah bukti-bukti atas pelanggaran tersebut, dimana Ariyanto Hamid dalam data kekuatan tim Liga 3, tahun 2019, tercatat dengan tempat, tanggal lahir, Tacim, 26 Juni 1998, sementara faktanya pamain bersangkutan tercatat di administrasi kependudukan saat Pemilihan Umum lalu, adalah kelahriran Tacim tanggal 26 Juni tahun 1996.

Hal ini dibuktikan dengan perbedaan data yang tercatat pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat bahwa yang bersangkutan (Ariyanto Hamid), memiliki perbedaan data pada kode NIK 8201042606960001, sehingga managemen Persiter meminta Matchom Liga 3 Indonesia zona Malut tahun 2019, untuk.segera melakukan pemeriksaan data secara administrasi dan mrdis untuk.menguji tahun kelahiran yang bersangkutan.

Selain itu, Persiter melalui tim hukum juga memiliki bukti-bukti dugaan pemalsuan dokumen di situs data kependudukan, dimana yang bersangkutan baru saja melakukan pemutakhiran data di kantor Catatan Sipil pada bulan September ini.

Tim hukum Persiter Ternate, Sarman Saroden dalam keterangan resminya menyampaikan, Persiter telah melayangkan surat protes kepada Matchom Liga 3 Indonesia zona Malut tahun 2019, atas dugaan pemalsuan dokumen pemain.

Sarman menyebut, surat protes itu diajukan untuk membenahi sistim seoakbola di Maluku Utara, "kita pernah mengalami, untuk itu, Persiter berkomitmen untuk membenahi persepakbolaan di Maluku Utara, kita tidak mau lagi, hal-hal ini kembali terjadi," ungkap Sarman.

Dia menegaskan, surat keberatan yang disampaikan Persiter tidak ada hubungannya dengan hasil pertandingan, "soal kalah menang itu hal biasa, ini tidak ada hubungannya dengan hasil pertandingan, ini murni komitmen Persiter untuk  tidak lagi mengulangi hal-hal negatif yang terjadi di sepakbola Maluku Utara, termasuk pemalsuan dokumen pemain," tegasnya.

Sarman bahkan berencana melaporkan dugaan pemalsuan dokumen kependudukan ke pihak berwajib, "hari Senin kita laporkan ke Polisi, ini juga melanggar KUHP pasal 263 tentang pemalsuan dokumen, "jika terbukti, yang bersangkutan terancam penjara paling lamal 6 tahun," pungkasnya. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT