Home / Nusantara

Wabup Sekadau Ingatkan Kades Agar Tertib Administrasi

22 September 2021

KALBAR,OT - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengigatkanpara Kepala Desa (Kades) di KecamatanBelitang Hulu, Belitang Hilir dan kecamatan Belitang, agar tertib administrasi.

Hal itu disampaikan Wabup Sekadau saat membuka acara peningkatan kapasitas bagi apartur  pemerintah desa, yang diikuti tiga kecamatan, Rabu (22/9/2021) di gedung pertemuan kantor camat Belitang.

Dalam sambutannya Wabup menyampaikan, pemerintah Kabupaten Sekadau memberikan perhatian luar biasa kepada desa, sebab keinginan pemerintah daerah kabupaten Sekadau saat ini adalah membangun daerah dimulai dari pelosok, guna memperkuat daerah dan desa sehingga Dana Desa (DD) dari tahun ke tahun selalu meningkat.

"Satu desa mengelola anggaran hampir Rp. 900 juta sampai  1 miliar sesuai dengan wilayah dan jumlah penduduk serta peringkat desa, sehingga memiliki keleluasaan membangun sendiri desanya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemberdayaan desa," kata wabup

Dimasa pandemi Covid-19 ini, semua anggaran direfocusing termasuk seluruh OPD Pemkab Sekadau anggarannya juga dipotong mengikuti aturan SKB Kemenkeu, agar memangkas belanja modal dan belanja barang dan jasa minimal 8 persen.

Meski demikian kata Wabup, dengan semakin banyak anggaran yang dikelola desa, semakin besar resiko, oleh karenanya para aparatur pemerintahan desa diharapkan memahami aturan dan regulasi. Terutama UU Desa, termasuk turunan di bawahnya, ini menjadi pedoman dalam melangkah.

“Oleh karenanya kita harus tertib administrasi agar kades perangkat tidak berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum. Karena sekarang desa tidak hanya dipelototi LSM, akan tetapi masyarakat dengan mudah melakukan pengaduan tata kelola keuangan desa ke Kejaksaan, oleh karenanya harus kita antisipasi dengan tertib administrasi,” pesannya.

Ditempat yang sama Camat Belitang Hermansyah dalam sambutanya mengatakan, bahwa ia menaruh harapan yang besar kepada para peserta kegiatan, mengingat penyelenggaraan Pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Belitang akan semakin baik, bila peran dari aparatur pemerintah desa  memiliki kemampuan dan ketrampilan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Memiliki kemampuan dan ketrampilan semata tidaklah cukup, melainkan perlu ada keinginan dan kemauan dari dalam hati masing-masing aparatur, serta dukungan yang kuat dari Kepala Desa, Ketua BPD dan tokoh masyarakat dalam melaksanakan program yang telah direncanakan, terutama program yang telah menjadi Dokumen Perencanaan desa yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)," kata Herman.

Sementara itu ketua panitia penyelenggara Syahdiman dalam penyampaiannya mengatakan, kegiatan tersebut disamping sebagai upaya meningkatkan kemampuan aparatur Pemerintah Desa dalam pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan, juga meningkatkan kualitas dan kinerja pemerintah desa. 

"Jadi kegiatan ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja aparatur desa,agar lebih baik dalam pelayanan dan memenet anggaran desa,"katanya.

Untuk diketahui kata dia, peserta Pelatihan kali ini berjumlah 66 Orang, para peserta terdiri dari unsur Kepala desa, Sekretaris desa

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT