Home / Nusantara

Usualn Pj Bupati Morotai Tidak Diakomodir Mendagri, Gubernur Malut: Terserah Mereka

17 Mei 2022
Abdul Gani Kasuba (foto_ist)

SOFIFI, OT - Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba nampaknya pasrah dengan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian yang menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, M Umar Ali sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pulau Morotai.

Gubernur Abdul Gani Kasuba ketika dikonfirmasi wartawan mmengaku, informasi yang diterima bahwa Sekda Morotai ditunjuk sebagai Pj.

"Saya dapat kabar begitu," jelas Gubernur kepada wartawan tanpa menjelaskan keputusan tersebut. Selasa (17/5/2022).

"Ya kalau keputusannya begitu, terserah mereka saja," singkat Gubernur.

Sebelumnya, gubernur Malut merekomendasikan tiga pejabat Pemprov Malut ke Mendagri. ketiga pejabat tersebut, aitu Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku Utara Samsuddin Banyo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya dan Kadis Kehutanan Maluku Utara, Sukur Lila.

Namun, usulan gubernur tersebut tidak diakomodir oleh Mendagri, sehingga menunjuk Sekda Morotai sebagai penjabat bupati.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT