Home / Nusantara

Temui Anggota DPD RI, DPD IMM Malut Titip Sejumlah Masalah

22 Oktober 2020
Foto bersama pengurus DPD IMM dan Anggota DPD RI

TERNATE, OT - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara, melakukan tatap muka dengan anggota DPD RI dapil Maluku Utara, Husain Syah, Kamis (22/10/2020).

Dalam pertemuan itu, pengurus DPD IMM menitipkan sejumlah masalah yang terjadi di Maluku Utara.

Ketum DPD IMM Malut, Alfajri A. Rahman menyampaikan banyak terimakasih kepada anggota DPD RI, Husain Syah yang bersedia bersilaturrahmi dengan DPD IMM, maka banyak hal yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk anggota DPD.

Kata dia, salah satunya wacana Otonomi khusus (Otsus) tentunya IMM sebagai organisasi gerakan akan membantu agar Malut segera mungkin ada kehususnya, apalagi Maluku Keiraha memiliki sejarah cukup panjang dalam memperjuangkan NKRI.

Bahkan, tidak hanya itu ada perwakilan DPD dan DPR RI di senayan semestinya Otsus menjadi isu bersama dalam penguatan pembangunan daerah.

"Isu tentang otsus telah menjadi wacana publik Malut, sehingga bagaiman  sikap anggota DPD RI sebagai lokomotif Otsus, serta dukungan kepala daerah kabupaten/kota,"terangnya.

Lanjut dia, jika Otsus sebagai solusi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, maka IMM sebagai organisasi strategis akan menjadi kekuatan politik.

"Kami juga tanyakan bagaimana tahapan perjuanagan dan keterlibatan Penpus dalam mendorong Otsus,"ungkapnya. Kamis (22/10/2020)

Selain itu, IMM juga menitip pesan terkait UU Omnibus Law saat ini sangat menyita perhatian, bahkan di Malut sendiri para mahasiswa di berbagai kampus dan OKP terut memperjuangkan serta menolak agar RUU Cilaka segeta di cabut.

"Semoga pak Sultan Tidore bisa memperjuangkan  hak-hak rakyat Malut di Senayan terutama juga masalah Omnibus Law, bila perlu bisik ke presiden agar di cabut,"katanya.

Menanggapi hal tersebut anggota DPD RI Dapil Malut, Husain Syah menjelasakan, berbagai macam saran dan masukan IMM terutama isu Otsus dan Omnibus Law menjadi perhatian juga sebagai anggota DPD RI.

Namun, ia mengaku, bahwa perjuanagn agar Malut Otsus harus ada dukungan semua stakeholder baik Pemerintah dan organisasi strategis termasuk IMM.

"Saya juga sudah memperjuangkan Otsus, tapi perlu saya tegaskan Otsus ini adalah kepentingan kita secara bersama dan bukan pribadi. Maka perlunya ada itikad baik Pempus,"katanya.

Sementara, untuk Omnibus Law sendiri, kata dia, ada beberapa pasal yang perlu ditinjau kembali oleh Presiden, karena ketika Omnibus Law disahkan secara otomatis merugikan pribumi lebih khususnya di wilayah Malut.

"Saya berpesan kepada mahasiswa jangan pernah merasa letih dengan perjuangan penolakan Omnibus Law, terus berjuang namun dengan santun jangan sampai ada yang menjadi korban. Jika ada mahasiswa yang korban tentunya menjadi lemah kekuatan dalam berjuang," tandasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT