Home / Nusantara

Sejumlah Pemuda di Haltim Demo Tolak UU Cipta Kerja

07 Oktober 2020

HALTIM,OT- Puluhan Pemuda yang tergabung di dalam Front Gerakan Pemuda Bersama Rakyat Halmahera Timur (FGPBR-HT) menggelar aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan membangun mosi tidak percaya.

Aksi itu dilaksanakan di pertigaan jalan Desa Sangaji Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur, Rabu (07/10/2020).

Kordinator FGPBR HT, Sahil mengatakan, aksi penolakan UU Cipta Kerja Onimbus Law bagian dari pada modi ketidak percayaan kami sebagai masyarakat kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.

"Aksi tolak UU ini karena kami sangat kecewa atas apa yang sudah dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat," kata Sahil, Rabu (07/10/2020).

Dikatakan, hampir lebih 1000 sekian pasal  Omnibus Law yang di bagi dalam 18 klaster kesemuanya kecil bahkan nihil kepentingan rakyat justru sebaliknya  kepentingan investasi besar besaran yang didalamnya bercokol korporat lokal, nasional hingga multi nasional.

"Terbukti banyak pasal yang kontra kepentingan rakyat kecil. Dari penghapusan AMDAL, dan pemberian keleluasaan HGU bagi setiap koporasi dalam menggunakan tanah, hingga ancaman perampasan ruang hidup bagi masyarakat adat," katanya.

Lanjut dia, disektor perburuan UU ini juga banyak menkebiri hak-hak buruh mulai dari penghapusan pesangon, penghapusan Upah UMR, ketidak pastian kerja (fleksibiltas pasar tenaga kerja) outsourcing, penghapusan hak maternitas bagi buruh perempuan (cuti haid dan melahirkan), hingga PHK  masal bagi setiap buruh.

"Sektor kaum miskin kota, tanah tanah rakyat akan dirampas dengan mudah dengan dalih pembangunan untuk kepentingan umum dan stabilitas ekonomi," ujarnya.

Untuk itu, Fron Gerakan pemuda bersama rakyat FGPBR Kota Maba mengundang seluruh elemen rakyat agar bergabung bersama kami pada Kamis (08/10/2020) untuk menggelar aksi pemboikotan.(dx)


Reporter: Rudi Mochtar

BERITA TERKAIT