Home / Nusantara

Sejumlah Fasilitas Umum di Kota Ternate Rusak Usai Demo, Kerugian Ditaksir Capai Rp 1 Miliar

08 Oktober 2020
Petugas Disperkim Kota Ternate saat melakukan pendataan sekaligus pembersihan bekas fasilitas publik yang dirusak oknum peserta aksi

TERNATE, OT - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan mahasiswa dari berbagai OKP di Kota Ternate, mengakibatkan sejumlah fasilitas umum di pusat kota mengalami kerusakan.

Amatan indotimur.com, selain tanaman dan pohon di kawasan Landmark Ternate dan sepanjang pembatas jalan di depan Jatiland Mall, fasilitas umum lainnya yang mengalami kerusakan diantaranya, papan bilboard depan skatepark, pos polisi di taman KotaKu, tiang lampu hias, median jalan depan Landmark, pembatas jalan hingga pembatas di kawasan terminal Gamalama.

Pengursakan fasilitas umum di sejumlah titik pusat kota ini, dipicu kericuhan saat unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Ternate.

Saat peserta aksi dipukul mumdur oleh aparat Kepolisian ke arah pusat kota, masa aksi kemudian melakukan aksi perusakan sepanjangj jalan Sultan Djabir Syah atau dari arah gerbang Almunawar hingga kawasan terminal Gamalama.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Ternate, Nuryadin Rahman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pertanahan dan Taman, Muchlis Latif menyesalkan aksi pengrusakan yang dilakukan oknum peserta aksi terhadap fasilitas publik.

"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum-oknum yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas publik di sepanjang kawasan ekonomi terpadu," sesal Muhlis.

Dia mengaku, telah menerjunkan tim Disperkim untuk melakukan pendataan sekaligus pembersihan terhadap fasilitas umum yang dirusak oknum peserta aksi.

Menurutnya, berdasarkan data sementara, kerugian akibat pengrusakan fasilitas publik di kawasan zona ekonomi terpadu, hampir Rp 1 miliar.

"Mulai dari papan bilboard, tiang lampu hias, pohon palm, tempat santai di median jalan depan Landmark, pos polisi dan neonbox KotaKu, taman pembatas jalan hingga trotoar, maka kerugian ditaksir hampir Rp 1 miliar," ujar Muhlis yang juga menjabat selaku Plt Sekretaris Disperkim.

Dia mengimbau, kepada seluruh komponen maayarakat yang hendak menyuarakan aspirasi, agar tidak melakukan pengrusakan fasilitas publik.

"Silahkan menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum," imbaunya.

Seperti diketahui, ribuan mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Kota Ternate, Kamis  (8/10/2020) melakukan aksi unjuk rasa memprotes pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR. (thy)


Reporter: Fadli

BERITA TERKAIT