Home / Nusantara

Peserta Usia 56 Tahun , Segera Ajukan Klaim Jaminan Hari Tua

12 April 2022
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Ternate

TERNATE, OT - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, mengimbau kepada seluruh peserta yang berusia 56 tahun dapat melakukan klaim atau pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara mengatakan, peserta dapat langsung mengajukan pencairan manfaat jaminan hari tua atau JHT tepat pada bulan kelahirannya usia 56 tahun.  

"Kami menginformasikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah berusia 56 tahun bisa langsung segera mengajukan pencairan saldo JHTnya, sehingga dapat menikmati hasil dari manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan”ungkap Arief

Arief menjelaskan, JHT merupakan manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan sebagai saldo tabungan jangka panjang peserta yang dapat langsung diajukan klaimnya saat mencapai usia 56 tahun, meninggal dunia dan cacat total tetap.

Sementara bagi peserta yang berhenti bekerja dari perusahaan dapat mengajukan klaim JHT setelah melewati masa tunggu 1 bulan setelah pelaporan non aktif dari perusahaan.

"Manfaat JHT merupakan tabungan dari jumlah iuran perbulannya  ditambah dengan hasil pengembangan yang mana pengembangan saldo JHT paling sedikit rata-rata bunga deposito bank,”ujarnya.

Lanjut Arief, ada beberapa cara untuk mengajukan klaim JHT. Pengajuan klaim JHT secara online yakni mengakses pada link lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan menyiapkan beberapa berkas seperti KTP, Kartu Keluarga, Kartu peserta fisik atau digital, buku tabungan dan surat keterangan kerja.

Selain itu, pengajuan pencairan JHT juga dimudahkan dengan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa akses di handphone android atau ios masing-masing peserta, dengan syarat peserta memiliki akumulasi saldo JHT maksimal 10 juta. 

"Kami imbau peserta yang akan mengajukan pencairan JHT, agar dilakukan melalui akun resmi BPJS Ketenagakerjaan,”tutup Arief(ded)


Reporter: Dedi Sero Sero
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT