Home / Nusantara

Masyarakat Kota Ternate Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi SIGNAL

06 April 2022
Ilustrasi

TERNATE, OT – Masyarakat Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), saat ini sudah bisa membayar pajak kendaraan melalui aplikasi SIGANL, sehingga tidak perlu ke kantor Samsat Kota Ternate.

Kepala Seksi (Kasi) Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut), Kompol. Bagus Nugraha mengatakan, aplikasi tersebut bisa di dapatkan dengan cara didownload di Play Store dan di App Store bagi pengguna iOS.

"Sekarang ini pajak kendaraan bisa dibayar di rumah, yang punya Hp android bisa langsung download lewat Play Store, untuk di iPhone juga bisa di App Store" ucap Bagus, Rabu (6/4/2022).

Lanjut dia, cara ini lebih mudah karena setelah membuka aplikasi itu anda tinggal merigistrasi dan setalah itu pilih fitur pembayaran, bisa lewat SMS Bankking ataupun Goopay.

Setelah itu, kata Bagus, pembayaran pajak yang sudah dilakukan secara online itu nantinya diantar langsung ke rumah oleh pihak kantor Pos terdekat.

Berita Terkait ;Samsat Ternate Akan Terapkan Pembayaran Pajak Online

"Walaupun akan dikenakan sedikit biaya administrasi (oleh kantor Pos), namun cara ini lebih cepat dan praktis tidak perlu antri panjang," ujarnya.

Menurutnya, di Ternate bisa ke indomaret untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Dia menjelaskan, aplikasi Signal dari Korlantas Polri ini sudah ada hampir setahun namun di Malut baru saja diberlakukan.

"Diharapkan aplikasi ini bisa dimanfaatkan dan memudahkan masyarakat," tambahnya.(ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT