TERNATE, OT - Sebanyak 13 Unit Pelaksana Tugas (UPT) pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut) diberikan penghargaan oleh Kakanwil Kemenkumham, M. Adnan.
Para UPT pemasyarakatan ini diberikan penghargaan karena dinilai telah melaksanakan kinerja dengan baik, berdasarkan penilaian dan kriteria di UPT masing-masing. Penghargaan ini diberikan pada saat pelaksanaan upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Rabu (27/4/2022).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Malut, Lili mengatakan, untuk pemberian penghargaan kepada 13 UPT ini sudah berdasarkan kriteria penilaian semasa kinerja di UPT.
Kata dia, untuk mengetahui hasil tersebut tim pemasyarakatan telah melakukan penilaian secara seksama, dengan berbagai kriteria pada UPT Pemasyarakatan dan memilih paling terbaik dari yang terbaik untuk menerima penghargaan.
"Atas dasar penilaian itu sehingga ditetapkan 13 UPT berhak menerima award dari kami," kata Lili usai upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, di kantor LPKA Ternate, Rabu (27/4/2022).
UPT yang menerima penghargaan, Rutan Kelas IIB Weda. Standar penilaian pada pelaporan diseluruh Tusi baik melalui surat, email dan WA grup serta responsif dalam memenuhi permintaan data oleh Kantor Wilayah.
Selainnya, UPT LAPAS Kelas IIB Sanana. Standar penilaian meliputi penataan halaman kantor, ruang kerja, kerapian dan kebersihan pada dapur, utamnya saluran pembuangan limbah dapur serta kebersihan kamar mandi.
UPT RUTAN Kelas IIB Ternate, standar penilaian meliputi laporan kegiatan kamtib, jumlah WBP di atas 100 orang dan tidak terjadi pelanggaran Kamtib.
Sementara UPT LAPAS Kelas IIA Ternate, standar penilaian meliputi, kelengkapan Alkes, kesigapan petugas, ketelitian petugas dalam dsitribusi obat ke blok hunian, kordinasi dengan pihak kesehatan terkait.
UPT LAPAS Kelas III Labuha, standar penilaian bahwa Lapas Labuha adalah Lapas Non Produktif yang produktif, dengan produk unggulan Batako yang sudah diminati pasar, dengan terus berproduksi walau pada suasana pandemi covid-19 dengan target PNBP 2021 sebesar 3.500.000 menjadi 4.000.000 pada tahun 2022.
UPT RUPBASAN Kelas II Ternate, terbaik dalam kategori realisasi penyerapan anggaran pada aplikasi Smart Tahun 2022. Rupbasan Ternate menjadi UPT yang tertinggi dalam penyerapan berdasarkan laporan pada aplikasi Smart.
LPKA Kelas II Ternate, standar penilaian hasil laporan tertinggi dalam upload berita pada media online serta responsif dalam pelaporan harian tercepat.
LAPAS Kelas IIB Jailolo, standar penilaian dilihat dari capaian hasil kordinasi bersama Pemda dan DPR dengan program porgram yang akan dilaksanakan.
LAPAS Kelas IIB Tobelo, standar penilaian adalah penginputan data yang valid serta konsolidasi data tercepat dan memiliki operator SDP yang paling responsif ke wilayah.
LAPAS Perempuan Kelas III Ternate, standar penilaian dilihat dari intensitas penggeledahan yang rutin dilakukan yang masih lebih banyak dari pada UPT lainnya.
RUTAN Kelas IIB Soasio, standar penilaian meliputi kordinasi dan intensitas kunjungan APH ke UPT PAS.
BAPAS Kelas II Ternate, standar penilaian terbaik dalam pendampingan terhadap anak dengan yang berhadapan dengan hukum.
Selain itu untuk UPT BAPAS Kelas II Tidore, standar penialain meliputi laporan tertib dalam pengelolaan BMN.
"Jadi dengan 13 UPT yang sudah diberikan penghargaan ini, berdasarkan penilaian sepanjang tahun 2022, ini kami nilai dan tadi sudah diberikan penghargaan kepada mereka, tentu kedepan para UPT bisa meningkatkan lagi kinerjanya lebih baik lagi," tandasnya. (ian)



 
   



 
    
          
          
          
         