Home / Nusantara

Limbah PT. Harita Nickel Diduga Cemari Laut Pulau Obi

03 November 2022
Laut Kawasi beberapa bulan lalu

HALSEL, OT- Limbah PT Harita Nickel diduga telah mencemari laut Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut). Hal itu disampaikan sejumlah aktivis pemuda Halsel yang melakukan demo di kantor perwakilan PT. Harita Nikel, Kamis (3/11/2022).

Para pemuda yang mengatasnamakan Pergerakan Aktivis Demokrasi (Parade) juga mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupate Halsel, yang mempersoalkan perekrutan tenaga kerjada dan pencemaran lingkungan di pulau Obi.

Koordinator aksi, Sahmar M. Zen dalam orasinya, menyoroti masalah pencemaran lingkungan akibat limbah tambang yang terbunag ke laut Obi.

“PT Harita Grup harus bertanggung jawab terkait masalah pencemaran lingkungan di laut Obi. Pencemaran lingkungan ini menyebabkan masyarakat pesisir pulau Obi kehilangan mata pencarian mereka sebagai nelayan lokal,” kata Sahmar dalam orasinya.

Sesuai data yang dikantongi lanjut Sahmar, baik dari hasil riset Universitas Khairun Ternate dan media Mongabay, mulai dari perairan Desa Akegula samapai Desa Soligi bagian selatan, memperlihatkan perairan laut Pulau Obi terutama di Desa Kawasi menuju Desa Soligi, telah terdampak limbah nikel perusahaan.

Sahmar mengaku, sesuai hasil riset kampus Universitas Khairun Ternate, telah menemukan setidaknya 12 jenis biota laut yang diduga diambang batas normal akibat tumpahan limbah perusahaan di Desa Kawasi, Obi. Sebab di laut Desa Kawasi terdapat banyak sekali partikel lumpur dan di dalam lumpur tersebut terdapat mineral logam.

“Itu hasil penelitian, kita khawatir jangan sampai pendistribusian ikan dari Obi sudah tercemar limbah, karena ikan-ikan yang tercemar dalam hasil penelitian itu adalah ikan-ikan primadona dengan harga tinggi di pasaran,” jelasnya.

Disamping itu, kondisi perairan laut tersebut juga sangat berpengaruh dengan hasil tangkap nelayan setempat. Atas dasar itulah, Parade mendesak PT Harita Group untuk bertanggung jawab dan melakukan rehabilitasi lingkungan yang sudah tercemar.

“Kami minta Harita harus bertanggung jawab. Kemudian informasi yang kami dapat, KPK juga mengakui ada pencemaran saat mengunjungi Pulau Obi,” ungkapnya

Sahmar menegaskan, jika PT Harita Grup tidak secepatnya ambil langkah, maka pihaknya akan melakukan konsolidasi besar-besaran, dengan melibatkan masyarakat dan elemen-elemn strategis di Halmahera Selatan untuk menduduki Kantor Perwakilan PT Harita Group di Bacan.

“Kalaupun tuntutan yang kami sampaikan ini tidak diakomodir, kami pastikan gerakan berikut, kami akan menurunkan massa yang lebih besar untuk memboikot kantor perwakilan Harita yang ada di Bacan,” tegasnya.(iel)


Reporter: Sahril Samad
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT