Home / Nusantara

Lima Mahasiswa di Ternate yang Ditahan Polisi Reaktif Rapid Test

09 Oktober 2020
Kombes (Pol) drg. Subur

TERNATE,  OT  - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Maluku Utara mencatat lima orang mahasiswa yang ditahan oleh Polres Ternate usai demo penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin, dinyatakan reaktif rapid test.

Kelima mahasiswa tersebut masing-masing berinisial OA (19) RP 20  MA 20 KA (19) HA (20).

Kabid Dokkes Polda Malut Kombes (Pol), drg. Subur dalam keteranganya mengatakan, setelah terjadi demo mahasiswa hingga berakhir ricuh sebanyak 14 orang yang dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapat pertolongan oleh petugas kesehatan, karena terkena lemparan batu.

“Dari 14 orang ini terdiri dari 8 orang mahasiswa, 1 wartawan dan 5 anggota Polri. Dan dari jumlah ini juga 12 orang terkena lemparan baru, 1 orang terkena gas air mata dan 1 orang lemas karena belum makanan saat mengikuti demo, serta semuanya ini tidak dilakukan rawat inap sebab semua sudah kami pulangkan untuk rawat jalan," ujar drg. Subur.

Lanjutnya, dari 28 orang yang ditahan dan dilakukan rapid test ada lima orang yang reaktif.

Oleh karena itu, kelima orang yang reaktif rapid test ini akan dipulangkan ke rumah untuk menjalani isolasi mandiri, tapi mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, karena nantinya ada pernyataan dari orangtua masing-masing.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT