TERNATE, OT - Kantor Imigrasi kelas I TPI Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), telah menerbitkan 829 paspor selama 5 bulan di tahun ini.
"Sesuai data data pelayanan penertiban paspor, tahun ini kita sudah mencetak 829 paspor," ujar Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Sandi Andaryadi, Selasa (31/5/2022).
Sandi mengaku, tahun ini penerbitan paspor mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021, dimana pada tahun 2021 hanya 571. Sementara tahun 2022 baru 5 bulan sudah mencapai 829 paspor yang dicetak.
Ia menambahkan, migrasi juga membuka pelayanan terhadap warga negara asing tahun 2021-2022.
"Penertiban Izin Tinggal Terbatas (ITAS) tahun 2021 sebanyak, 2.414 sedangkan tahun lima bulan tahun 2022 sebayak 916. Perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) tahun 2021-2022 kosong (0) kemudian Izin Tinggal Kunjungan (ITK) tahun 2021 sebayak 3.526 dan tahun 2022 yang baru berjalan 5 bulan sebayak 3.166 serta pemegang ITAP tahun 2021 hanya 11," pungkasnya.(ier)



 
   



 
    
          
          
          
         