Home / Nusantara

Lapas Perempuan Ternate Usul Dua Napi Dapat Remisi Natal

25 November 2020
Nona Ahmad (foto_randi)

TERNATE, OT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ternate mengusulkan dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) untuk mendapat remisi hari raya natal tahun 2020.

Kalapas Perempuan Kelas III Ternate, Nona Ahmad mengatakan, pihaknya telah mengusulkan dua napi yang beragama non-muslim untuk mendapat remisi hari raya natal tahun ini.

"Keduanya beragama non-muslim dan tercatat sebagai WBP pada Lapas Perempuan Kelas III Ternate," kata Nona lepada indotimur.com, Rabu (25/11/2020).

Dia menjelaskan, dua napi yang diusulkan menerima remisi natal tahun ini, merupakan napi perkara umum (penipuan), diantaranya, FML dengan masa tahanann3 tahun 6 bulan serta RT dengan masa hukuman 3 tahun.

Nona menambahkan, remisi natal.yang diusulkan untuk dua warga binaan berbeda-beda, "untuk.FML, mendapat remisi 1 bulan, sedangkan RT, diusulkan mendapat remisi 15 hari," terang Nona.

Dia berharap, usulan tersebut diakomodir dan dua warga binaan yang diusulkan mendapat remisi menjadi lebih baik di masa-masa yang akan datang. "Semoga kedua Narapidan di Lapas Perempuan kelas III Ternate yang mendapat remisi khsus natal tahun ini, menjadi yang lebih baik lagi kedepan," harapnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT